Blitar (beritajatim.com) – Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menyebutkan Polda Jawa Timur akan melakukan rilis motif Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Informasi tersebut didapat Kapolres Blitar Kota dari Kabid Humas Polda Jatim.
Menurut Argo, Samanhudi Anwar akan dihadirkan dalam rilis tersebut. Rencananya Polda Jatim akan mengungkapkan motif dari Samanhudi dari kasus perampokan tersebut.
Rencananya sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Samanhudi juga akan ditunjukkan oleh Polda Jatim pada rilis Senin depan. “Jadi saya tadi ditelepon oleh Kabid Humas katanya Senin besok mau dirilis, Bapak S-A rencananya juga ikut dihadirkan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Sabtu (28/01/23).
Rencananya, rilis tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Tony Hermanto. Nantinya kapolda juga menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”perampokan”]
“Jadi rencananya Selain itu akan dipimpin langsung oleh bapak Kapolda nanti bapak Kapolda akan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus mengenai motif dan lain sebagainya akan diungkapkan pada hari Senin besok,” imbuhnya.
Argo pun enggan berkomentar mengenai detail penyidikan. Kapolres Blitar Kota itu mengatakan saat ini Polres Blitar Kota hanya bertugas menjaga kondusifitas situasi Kota Blitar.
Pasalnya beberapa waktu terakhir, berhembus rencana unjuk rasa dari sejumlah pihak terkait penangkapan Samanhudi. Maka dari itu, kini Polres Blitar Kota tengah menjaga kondusifitas situasi Kota Blitar.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Kedua belah pendukung yang terlibat, juga diminta untuk menahan diri hingga proses penyelidikan selesai. “Ya kamu saat ini sedang menjaga kondisi fisik kota Blitar ya pasca penangkapan bapak S-A ini, kami imbau untuk masyarakat tetap beraktivitas normal dan saling menjaga keamanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di sport center Kelurahan Bendo Kota Blitar. Samanhudi ditangkap usai berolahraga.
Mantan Wali Kota itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Samanhudi diduga ikut memberi informasi dan merencanakan aksi perampokan rumah dinas wali kota sejak di dalam Lapas Sragen Jawa Tengah. Kini, Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Samanhudi juga telah mengenakan baju tahanan dan dipindahkan ke lapas Medaeng Sidoarjo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polda Jatim belum mengungkapkan motif dari Samanhudi memberikan informasi mengenai rumah dan tempat penyimpanan harta Wali Kota Blitar kepada para perampok. Motif itulah yang rencananya akan diungkapkan Polda Jatim pada rilis Senin (30/01/23) depan. Seluruh masyarakat pun masih menunggu apa yang menjadi latar belakang mantan Wali Kota Blitar tersebut nekat memberikan informasi mengenai rumah dan tempat penyimpanan harta benda kepada para perampok.(owi/kun)
Caption foto: Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar yang ditangkap Polda Jatim terkait perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso






