Jember (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta pemerintah daerah untuk mendata akurat para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Kami mengakses data terakhir pada 2023, dan untuk perkembangan pada 2024 dan 2025 masih sulit untuk diakses,” kata Ketua Korps PMII Putri Isna Asaroh.
Data yang akurat, menurut Isna, sangat penting untuk membuat program yang tepat guna dan tepat sasaran bagi UMKM. “Perlu ada spesifikasi UMKM-UMKM yang ada dan sepatutnya ada intervensi dari pemerintah daerah bagaimana UMKM bisa lebih terintegrasi dan terstruktur,” kata Isna.
PMII mengusulkan penerbitan Peraturan Daerah tentang UMKM dengan menekankan kesetaraan gender. “Maka kita mohon untuk menambahkan bab soal prioritas gender dan inklusi sosial dalam Perda UMKM ini,” kata Isna.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sepakat perlunya pendataan UMKM. “Pendataan organisasi-organisasi atau paguyuban soal UMKM, penting juga untuk masuk di dalam materi rapat perda ke depan,” katanya.
Widarto mengingatkan, keberhasilan program selalu diawali dari pendataan yang benar. “Kita akan mengintervensi dengan benar kalau datanya benar. Ibarat obat, kalau kita salah mendeteksi penyakitnya, dikasih obat yang salah ya bukan sehat malah bisa mati,” katanya.
Pendataan organisasi dan paguyuban UMKM juga penting. “Ini untuk mempermudah koordinasi,” kata Widarto.
Widarto setuju perlunya semangat pengarusutamaanm gender dalam regulasi tentang UMKM. “Tapi kami akan kaji dulu, jangan sampai tumpang tindih dengan perda lainnya,” katanya.
Ini kemarin juga begitu ada perda yang membahas tentang ketertiban umum soal apa gitu nanti ternyata di urusan yang lain sudah diatur. Ini kan tumpang tindih nanti itu enggak boleh juga,” kata Widarto. [wir]






