Jember (beritajatim.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berterima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bersedia bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan, dan mencalonkan Muhaimin Iskandar menjadi wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.
“Kami sangat berterima kasih kepada PKB yang telah bersedia (mencalonkan Muhaimin) mendampingi Bapak Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden. Komitmen kami sesuai arahan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKS terhadap nota kesepakatan yang telah dibuat di Koalisi Perubahan, kami mengakui dan menghendaki calon presiden kami Bapak Anies Baswedan,” kata Ketua Fraksi PKS Jember Achmad Dhafir Syah, Senin (4/9/2023).
Dalam kesepakatan itu, kewenangan pemilihan calon wapres diserahkan kepada Anies. “Kami merasa kesediaan Pak Muhaimin akan membuka peluang besar bagi Pak Anies Baswedan untuk memenangi kontestasi politik pemilihan presiden,” kata Dhafir.
“Kami bisa bersinergi, mendapatkan tambahan kekuatan untuk bisa mengawal beliau, yang berdasarkan survei sebelum PKB bergabung, kami masih kalah. Dengan bergabungnya PKB dengan koalisi, kami optimistis untuk memenangkan Pak Anies dan Cak Imin di Jember,” kata Dhafir.
Bergabungnya PKB dan PKS dalam satu koalisi, menurut Dhafir, menjawab pertanyaan publik yang mengira kedua partai itu tak ubahnya air dan minyak. “Bagi kami persaudaraan untuk persatuan dan perubahan ke depan pada 2024-2029 betul-betul bisa terwujud dengan bekerja bersama, mengawal kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Dhafir, slogan PKB dan PKS mirip. “PKB punya tagline Maju Bersama Rakyat. Kami punya tagline Bersama Melayani Rakyat. Dengan tagline mirip, kami punya cita-cita dan misi yang sama untuk mengawal kepentingan rakyat sesuai dengan calon presiden dan wakil presiden yang diusung,” katanya.
Saat ini belum ada instruksi khusus pemenangan pasangan ini. “Tapi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kewenangan mendeklarasikan capres dan cawapres PKS ada di Majelis Syuro. Kami selaku kader di bawah selalu sami’na wa atho’na. Nama Cak Imin masuk di Dewan Syuro karena yang sudah dipilih sesuai nota kesepakatan koalisi wajib dibahas di pusat,” kata Dhafir. [wir]






