Surabaya (beritajatim.com) – PKB telah secara resmi menunjuk Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029. Ini karena PKB memperoleh 27 kursi, menjadi peraih terbanyak dan berhak atas Ketua DPRD Jatim.
Kepastian penunjukan Musyafak Rouf sebagai pimpinan definitif disampaikan langsung Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Rabu (18/9/2024) hari ini. Anik yang juga pimpinan sementara DPRD Jatim menyebut surat dari PKB sudah dikirimkan ke dewan.
“Betul, Mas. PKB sudah memilih Pak Musyafak Rouf sebagai pimpinan DPRD Jatim definitif,” kata Anik kepada beritajatim.com, Rabu (18/9/2024) malam.
Musyafak Rouf merupakan caleg PKB terpilih untuk DPRD Jatim dari Dapil Jatim 1 (Surabaya). Musyafak saat ini adalah Ketua DPC PKB Kota Surabaya. Dia juga pernah menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sebelumnya, Golkar juga sudah memutuskan Blegur Prijanggono sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Saat ini kurang tiga partai yang belum menyetorkan nama pimpinan definitif. Yakni, PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat yang masing-masing berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Jatim.
Anik menjelaskan, sesuai mekanisme, nantinya akan dilakukan penetapan pimpinan melalui rapat paripurna pada Senin (23/9/2024).
Penetapan tersebut dimungkinkan sekalipun belum lengkap lima kursi pimpinan DPRD Jatim. “Setelah penetapan di Paripurna, kita usulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan SK pimpinan definitif. Kalau sudah ada SK nanti akan dilantik,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan sementara DPRD Jatim yang dijabat Anik Maslachah (PKB) sebagai ketua dan Wara Sundari Renny Pramana (PDIP) sebagai wakil ketua telah menerbitkan surat nomor 100.1/3993/050/2024 tentang Usulan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Definitif pada 3 September 2024.
“Menindaklanjuti ketentuan pasal 111 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bersama ini disampaikan bahwa Pimpinan DPRD Provinsi terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua DPRD, yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon segera mengusulkan 1 orang nama anggota DPRD dari masing-masing partai yang memperoleh kursi terbanyak,” kata pimpinan sementara DPRD Jatim dalam surat itu.
Kelima partai yang berhak menempatkan anggotanya sebagai pimpinan definitif adalah Ketua DPRD Jatim dari PKB, Wakil Ketua DPRD I dari PDIP, Wakil Ketua DPRD II dari Parta Gerindra, Wakil Ketua DPRD III dari Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD IV dari Partai Demokrat. (tok/but)






