Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah usai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten, Sabtu (2/3/2024) Pekan lalu. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik (parpol) peraih suara teratas di Kabupaten Mojokerto.
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ini tertuang dalam Keputusan KPU (KPT) Kabupaten Mojokerto Nomor 994 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2024. PKB menjadi partai teratas dengan total perolehan suara sah partai mencapai 124.507 suara.
Disusul Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 110.797 suara. Posisi ketiga diduduki Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-Perjuangan) dengan perolehan 78.286 suara. Di posisi keempat diduduki Partai Golkar dengan perolehan 69.695 suara. Partai Demokrat menduduki posisi kelima dengan perolehan suara 62.381 suara.
Pasca tahap rekapitulasi tingkat kabupaten, saat ini tahapan memasuki rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota dilakukan sesuai akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, tahapan selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan suara Kabupaten Mojokerto disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. “Kami sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui forum Rekapitulasi Provinsi Jawa Timur,” tegasnya. [tin/kun]






