Jember (beritajatim.com) – Saat sejumlah legislator koalisi partai pendukung Bupati Hendy Siswanto di DPRD Jember, Jawa Timur yang mengusulkan penundaan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Partai Kebangkitan Bangsa justru menginginkan pembahasan jalan terus.
Sebelumnya, Siswono, legislator Gerindra, menilai pihak-pihak yang diundang dalam uji publik Ranwal RPJMD belum menyeluruh.
“Berikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan uji publik kembali,” katanya, dalam rapat Panitia Khusus RPJMD di gedung DPRD Jember, Kamis (12/8/2021).
Namun Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi menilai tak ada yang perlu ditunda selama uji publik sudah dijalankan.
“Selama tahapan pembentukan RPJMD sesuai aturan, tak ada alasan penundaan dan sebagainya. Sudah ada uji publik, buat apa uji publiknuya dipermasalahkan,” katanya, Jumat (13/8/2021).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jember Hadi Mulyono membenarkan, jika sudah melibatkan elemen masyarakat dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD. Pemkab Jember juga menyediakan Google Form yang bisa diakses publik dan uji publik dilakukan secara daring.
“Bahkan yang terlibat dalam daring itu diinventaris, hampir 190 peserta yang ikut dalam konsultasi publik kemarin. Bukan hanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”rpjmd-jember”]
Ayub mengkritik anggota DPRD Jember yang mempersoalkan uji publik tersebut. “Bolehlah kita kritis, tapi kritisnya yang benar. Seharusnya teman-teman berpikir untuk kepentingan masyarakat Jember. Pembahasan RPJMD ini harus segera selesai. Kalau tidak segera selesai, akan menghambat pembangunan,” katanya.
“Kalau sampai 26 Agustus 2021, RPJMD tidak disepakati bersama, maka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 dan Perubahan APBD 2021 tidak ada dasarnya. Karena, masa berlaku RPJMD Bupati Faida sudah habis,” kata Ayub.
Ayub sudah menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PKB untuk memperjuangkan pembahasan RPJMD agar dilanjutkan. “Apapun harus jalan terus. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kita harus menghormati hasil demokrasi di mana Pak Hendy (Siswanto) dan Gus Firjaun (Barlaman) terpilih (menjadi bupati dan wakil bupati Jember) secara demokratis,” katanya.
RPJMD adalah pengejawantahan visi dan misi Hendy-Firjaun selama pemilihan kepala daerah. “Terlepas membaca atau tidak visi-misi itu, tapi masyarakat mempercayai mereka. Ya sudah RPJMD menjadi ranah bupati terpilih. Kita hanya melihat apakah pembahasan sesuai aturan atau tidak. Data-datanya sesuai atau tidak. Itu saja. Tidak usah kita ikut-ikutan mengurusi kebijakan yang akan akan dimasukkan di RPJMD,” kata Ayub.
Sikap Ayub ini serupa dengan sikapnya saat membahas RPJMD Bupati Faida pada 2016. Dulu, PKB juga menolak mengutik-utik naskah rancangan RPJMD 2016-2021, katena menilainya sebagai hak dan kewenangan Bupati Faida. “Kami tidak akan mengubah seharokat (satu huruf, red) pun,” katanya saat itu. [wir/ted]






