Jombang (beritajatim.com) – Pj (Penjabat) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyerahkan penghargaan pelaku industri sertifikasi hijau kepada PT CJI. Prestasi tersebut cukup membanggakan. Betapa tidak, PT CJI menjadi salah satu perusahaan di Jawa timur yang terpilih ikut serta sertifikasi Industri Hijau.
Perusahaan yang berada di Kawasan utara Sungai Brantas Kabupaten Jombang itu menyambut penghargaan dengan suka cita. Artinya, apa yang dilakukan oleh PT CJI berbuah manis.
Radwa Naziat Achmad selaku Environtment Section Chief PT CJI mengatakan, pihaknya menjadi perusahaan kelas dunia yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas sumber daya secara berkelanjutan.
“Juga untuk mewujudkan pembangunan industri yang selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan tumbuh kembang bersama masyarakat,” katanya, Rabu (11/9/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj (Penjabat) Gubernur Jatim Adhy Karyono di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (22/8/2024). “Kita berharap dengan meraih sertifikasi industry hijau ini, menjadi bukti bahwa CJI terus melakukan upaya terhadap lingkungan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, untuk berkembang di masa depan dan memantapkan dirinya sebagai pemimpin global, PT CJI bertujuan untuk membangun siklus yang baik dengan prinsip ‘Nature to Nature’.
PT CJI, lanjutnya, dalam menjalankan bisnis menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dengan menciptakan nilai-nilai inti dari ‘Kesehatan dan Keselamatan’. “Dan lingkungan yang berkelanjutan’ di seluruh pengadaan bahan baku, produksi, konsumsi, dan Pembuangan,” tegasnya. [suf]






