Pamekasan (beritajatim.com) – PJ Bupati Pamekasan, Masrukin kembali mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), khususnya menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menilai jika silaturrahim dengan cara face to face memiliki manfaat besar dibanding komunikasi via medsos. Salah satunya jalinan kekompakan dalam melaksanan tugas sebagai abdi negara.
Sehingga pihaknya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan, agar mengurangi aktivitas di dunia maya, serta memperbanyak silaturahim. “Di Pemda ini jangan hidup menyendiri, hiduplah berkawan dan bersilaturahmi dengan baik, baik di level dinas atau lainnya,” kata Masrukin, Selasa (9/1/2024).
“Berinteraksi (silaturahim) itu positif, bukan hanya memainkan jempol di WA (WhatsApp) tapi tidak memotivasi, isinya hoaks, isinya fitnah kepada kita semua dan pada akhirnya dimanfaatkan,” sambung Pj Bupati Pamekasan.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Cecar 28 Pertanyaan Bagi Gus Miftah
Lebih lanjut disampaikan jika ASN maupun Non ASN di lingkungan instansi yang dipimpinnya, merupakan orang-orang pilihan yang bertugas untuk memberikan pengabdian terbaik bagi daerah. Salah satunya dengan tetap bersikap netral dalam momentum Pemilu 2024.
“Jadi kami sangat berharap agar bapak/ibu bijak menggunakan medsos, apalagi satu bulan itu paling cepat kalau balapan dalam rangka pileg maupun pilpres. Kendalikan jempol dan selalu berhati-hati bermedsos,” pintanya.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi pelanggaran akibat medsos, khususnya dalam momentum pesta demokrasi lima tahunan. “Sekali lagi kendalikan jempol kita masing-masing, kurangi menggunakan medsos dan perbanyak silaturrahim,” pungkasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Minta ASN Kerja Kolektif Wujudkan Pembangunan Daerah
Sebelumnya Pemkab Pamekasan, juga sudah menandatangi pakta Integritas tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilu 2024, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan menegakkan prinsip netral bagi ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna melaksanakan fungsi pelayanan terbaik bagi publik selama Pemilu 2024.
Termasuk juga faktor faktor terwujudnya situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan pesta demokrasi, yakni netralitas ASN. Sehingga para ASN harus tetap profesional dan fokus pada pelayanan masyarakat, serta loyalitas terhadap pimpinan. [pin/kun]






