Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat, digelar pada April 2022 mendatang.
Kepastian tersebut berdasar hasil musyawarah antara pihak pemerintan kabupaten dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat, yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (9/12/2021) malam.
Terlebih penundaan pilkades hingga capaian vaksinasi mencapai angka 70 persen berdasar edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, juga sempat memancing aksi massa dan sempat menutup akses masuk rumah dinas bupati Pamekasan.
“Awalnya pelaksanaan Pilkades dijadwalkan September 2021, karena bersamaan dengan Covid-19, akhirnya ditunda dan akan ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Salah satunya melalui cakupan realisasi vaksinasi di desa-desa hingga mencapai angka 70 persen,” kata Sekda Pamekasan, Ir Totok Hartono, Sabtu (11/12/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pilkades-pamekasan”]
Pihaknya menyampaikan kebijakan tersebut diambil setelah melakukan musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Bahkan saat musyawarah juga terdapat beberapa aspirasi muncul yang meminta agar Pilkades serentak segera dilaksanakan.
Bahkan dalam musyawarah tersebut, pihak pemkab Pamekasan juga menyatakan jika pelaksanaan pilkades serentak digelar pada April 2022 mendatang. “Saat musyawarah, beberapa aspirasi masyarakat yang meminta pilkades serentak dilaksanakan, tentu kita kabulkan,” ungkapnya.
Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan tanggal pelaksanaan pilkades serentak, sekalipun dipastikan digelar April 2022. “Jadi pencoblosan rencananya digelar April 2022, soal kapan kepastian hari maupun tanggal, nanti kita susun jadwalnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mempersiapkan pelaksanaan pilkades serentak, agar berlangsung aman, lancar dan sukses. Satu di antaranya mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-pamekasan”]
“Percepatan vaksin juga jangan lupa, artinya tidak mengabaikan vaksinasi. Sehingga pelaksanaan pilkades berjalan dan proses vaksinasi juga berjalan, tentunya dibutuhkan peran serta masyarakat mendorong percepatan vaksin hingga mencapai 70 persen,” pintanya.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, terdapat sebanyak 74 desa di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, akan melaksanakan pilkades serentak. Di mana ke-74 kepala desa (kades) tersebut akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2021.
Mengacu pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, pasca berakhirnya masa jabatan kades nantinya akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades untuk menjalankan roda pemerintahan desa, tentunya hingga kades terpilih hasil pilkades dilantik. [pin/kun]






