Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto secara resmi membuka pendaftaran untuk pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024-2029.
Dengan dibukanya pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro berpesan agar seluruh warga kota tetap menjaga kondusifitas.
“Tentunya dalam Pilkada nanti harapannya dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Semua bebas memberikan dukungan untuk para paslon, namun tolong tetap patuhi aturan, jaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan, pihaknya telah siap menerima seluruh pasangan calon yang akan mendaftarkan diri. Secara informal pihaknya telah menginformasikan kepada partai pendukung agar bersurat kepada KPU Kota Mojokerto untuk mengabarkan waktu kedatangan dalam pendaftaran pasangan calon (paslon).
“Kami sudah sampaikan kepada para bakal paslon dan partai pendukung agar bersurat ke KPU untuk pendaftaran, ini untuk persiapan kami dalam menyambut kedatangan para paslon dan pendukungnya. Istilahnya calon ini kan akan mendapatkan wahyu keprabon, sehingga kita kasih konsep etik Jawa dengan janur yang akan menyambut di gerbang depan dan di dalam nanti kita kasih nuansa itu,” katanya.
Masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, KPU Kota Mojokertp dalam menyambut bakal calon kepala daerah layaknya menyambut pengantin. KPU Kota Mojokerto mengusung konsep bernilai etnik seperti pemasangan janur kuning di pintu masuk kantor KPU Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan Kecamatan Kranggan.
“Persyaratan parpol atau gabungan parpol yang bisa mengusung paslon di Pilkada Kota Mojokerto, sebagaimana putusan MK terkait regulasi Pilkada Serentak 2024 yang ditindak lanjuti KPU Kota Mojokerto dengan menertibkan surat keputusan Nomor 183 Tahun 2024. Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung paslon di Pilwakot Mojokerto memperoleh suara sah dari 10 persen, yakni sejumlah 8.782,” jelasnya.
Sebagaimana tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah ditetapkan, pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Rencananya, ada dua pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Kota Mojokerto.
Yakni petahana Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Rektor Unim, Rachman Sidharta Arisandi dan Ketua DPC PKB Kota Mojokerto, Junaedi Malik bersama mantan Ketua KPU Kota Mojokerto, Chusnun Amin. Kedua pasangan direncanakan mendaftar di hari terakhir pendaftaran yakni, Kamis (29/8/2024) besok. [tin/beq]






