Sukses menggelar Piala Dunia dengan format 48 peserta, FIFA berencana melakukan ekspansi jumlah peserta menjadi 64 pada Piala Dunia 2030. Gagasan ini muncul setelah adanya usulan dari Presiden Asosiasi Sepak Bola Uruguay (UFA), Ignacio Alonso, dalam Rapat Majelis FIFA pada Maret 2025 lalu. Usulan itu direspons serius oleh Presiden FIFA Gianni Infantino dan akan segera dibahas selepas Piala Dunia 2026.
Argumen Infantino terhadap rencana penambahan kontestan itu dimaksudkan agar semakin banyak negara yang tampil di Piala Dunia dan akan meningkatkan kualitas tim di setiap negara. Argumen ini ditolak keras oleh Presiden UEFA Aleksander Ceferin karena akan mencederai daya saing sekaligus mengubah dinamika sepak bola Eropa. “Ini adalah ide buruk dan akan merusak turnamen dan persaingan kualifikasi di Eropa,” kata Ceferin, seperti dikutip dari The Athletic.
Penambahan peserta pada turnamen terbesar dunia ini menarik untuk didiskusikan dari berbagai perspektif. Dari sisi kepentingan bisnis, jelas akan meningkatkan sirkulasi dan keuntungan finansial FIFA sebagai penyelenggara. Dikutip dari berbagai sumber, pada Piala Dunia 2022 di Qatar, FIFA memperoleh pendapatan 7,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp136,34 triliun. Sementara itu, pada Piala Dunia 2026 dengan 48 peserta, pendapatannya meningkat menjadi 15 miliar dolar AS atau setara Rp268 triliun. Ada peningkatan pendapatan nyaris 100%. Jumlah tersebut melampaui target FIFA sebesar 11 miliar dolar AS. Sumber pendapatan FIFA pada Piala Dunia di antaranya diperoleh dari sponsor, penjualan tiket, merchandise resmi, hak siar, serta penjualan makanan dan minuman selama berlangsungnya putaran final Piala Dunia.
Dari perspektif partisipasi dan peningkatan kualitas tim, memang semakin memungkinkan banyak negara terlibat pada Piala Dunia dan mendorong setiap negara peserta meningkatkan kualitas timnya. Jika melihat hasil delapan besar Piala Dunia sebelumnya, sejak 2018 penghuninya tidak lepas dari negara-negara yang selama ini terkenal dengan kultur sepak bolanya yang sudah mapan, seperti Prancis, Inggris, Argentina, Spanyol, Belgia, Kroasia, Portugal, dan Brasil. Dari kawasan Afrika, baru ada Maroko yang dipandang mampu bersaing dengan mereka.
Sementara dari Asia, sebenarnya sudah banyak negara yang sering menjadi kontestan di ajang tersebut, seperti Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Iran, Irak, Qatar, Australia, dan Korea Utara. Namun, prestasi mereka umumnya terhenti di awal fase knockout. Prestasi terbaik dicapai Korea Selatan ketika menembus semifinal pada tahun 2002 saat menjadi tuan rumah bersama Jepang, sedangkan Korea Utara mencapai perempat final Piala Dunia 1966 di Inggris. Pertanyaan besarnya, kapan kita bisa melihat wakil dari Asia dan Afrika menjadi finalis sekaligus juara Piala Dunia?
Mengkaji fenomena tersebut dan merespons wacana FIFA menjadikan Piala Dunia 2030 diikuti 64 peserta, apakah tidak sebaiknya turnamen ini dibagi dalam dua divisi atau kelompok? Entah penyebutannya nanti apa, itu persoalan berikutnya. Pertama, Piala Dunia khusus negara yang berada di peringkat 1–100 FIFA. Kedua, Piala Dunia bagi negara yang berada di peringkat 101–211, dengan jumlah peserta tetap 32 tim. Pelaksanaannya tetap empat tahun sekali, dengan selisih dua tahun setiap penyelenggaraan. Jika pada 2030 pesertanya berasal dari negara peringkat 1–100, maka pada 2032 pesertanya berasal dari negara peringkat 101–211, begitu seterusnya dengan interval pelaksanaan tetap empat tahun sekali.
Di situlah persaingan tim akan muncul berdasarkan kesetaraan kualitas dan masih memungkinkan terjadinya promosi-degradasi. Kondisi ini memungkinkan adanya upaya dari setiap negara untuk berada pada peringkat 100 agar bisa mengikuti Piala Dunia utama. Di kelas kedua, yang diikuti negara-negara dengan peringkat di bawah 100, akan tercipta atmosfer persaingan yang ketat karena mereka berada pada kekuatan yang relatif setara.
Transformasi FIFA
FIFA didirikan 122 tahun yang lalu, tepatnya pada 21 Mei 1904, yang diinisiasi oleh seorang jurnalis olahraga, Robert Guérin, bersama asosiasi sepak bola Prancis, Belgia, Denmark, Belanda, Spanyol, Swiss, dan Swedia. Tujuan awalnya sederhana, yakni menyeragamkan aturan permainan sepak bola antarbangsa. Ide turnamen global yang sekarang dikenal dengan Piala Dunia datang dari Jules Rimet, Presiden FIFA ke-3 (1921–1954). Untuk pertama kalinya, Piala Dunia digelar di Uruguay pada 1930 dan hanya diikuti 13 negara, yakni Brasil, Bolivia, Cile, Paraguay, Peru, Amerika Serikat, Meksiko, Prancis, Belgia, Rumania, Yugoslavia, serta tuan rumah Uruguay.
FIFA sebagai institusi tertinggi sepak bola dunia mengalami transformasi luar biasa dan menjadi induk organisasi olahraga dengan perkembangan paling dinamis. Belum ada organisasi olahraga di level dunia yang kegiatannya seintensif FIFA dan begitu banyak menyedot perhatian masyarakat dunia. FIFA terlahir sebagai organisasi nirlaba, artinya organisasi yang tidak semata-mata mencari keuntungan dalam setiap kegiatannya. Namun, kenyataannya banyak pihak menyoroti bahwa FIFA dengan Piala Dunianya kini telah menjadi platform yang mengelola bisnis besar dalam industri hiburan sepak bola.
Infantino membantah anggapan tersebut. Seperti disampaikan kepada Al Jazeera (20/4/2026), organisasi yang dipimpinnya tetap merupakan organisasi nirlaba. Keuntungan yang diperoleh diinvestasikan kembali untuk membantu pengembangan sepak bola anggotanya melalui program FIFA Forward. Program ini di antaranya berisi bantuan dana dan dukungan teknis kepada anggotanya untuk biaya operasional kegiatan, pengembangan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan perbaikan kualitas kompetisi.
Mencermati dinamika FIFA saat ini, tidak berlebihan jika Piala Dunia ke depan dirancang melalui dua divisi berdasarkan peringkat FIFA. Cara ini masih sejalan dengan pemikiran FIFA mengenai peningkatan partisipasi, pengembangan bisnis, dan peningkatan kualitas anggotanya dalam ajang Piala Dunia. (*)
Penulis adalah Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Surabaya

as a preferred source on Google




