Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto berhasil menggagalkan pencurian tas berisi Handphone (HP) dan barang berharga milik warga.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas dan terjadi pada, Rabu (16/4/2026).
Dalam rekaman CCTV, sekitar pukul 03.35 WIB dua pelaku terlihat datang mengendarai sepeda motor dan berputar-putar di area SPBU.
Salah satu pelaku kemudian turun dan berjalan mendekati sebuah mobil pikap yang terparkir. Sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor.
Pelaku yang turun sempat mengintip ke dalam mobil dengan bantuan cahaya dari HP. Tak berselang lama, ia membuka pintu sebelah kiri mobil dan mengambil tas berwarna hitam yang berada di dalam kendaraan tersebut. Aksi pelaku rupanya sudah dicurigai oleh petugas SPBU.
Saat pelaku berusaha kabur, salah satu petugas bernama Jovan langsung melakukan pengejaran. Bahkan, Jovan sempat terseret beberapa meter karena berusaha menahan pelaku yang membawa tas curian tersebut.
Rekan Jovan, Agus Sulisianto mengatakan, bahwa gerak-gerik kedua pelaku sebelumnya memang mencurigakan sehingga sempat diawasi. “Awalnya keliling dulu, lalu sepeda motor berhenti. Satu pelaku maju mengambil tas, sementara pemiliknya sedang tidur di musala,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, pelaku sempat berupaya membuka pintu mobil secara perlahan sebelum akhirnya melancarkan aksinya. Saat aksi berlangsung, Jovan yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak. Meski sempat terjatuh dan terseret, upayanya membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu pelaku di lokasi kejadian.
“Pelaku sempat mondar-mandir, lalu kembali ke mobil dan masuk lewat pintu kiri untuk mengambil tas. Satu pelaku berhasil ditangkap, tapi satu pelaku berhasil kabur,” jelasnya.
Diketahui, pelaku yang berhasil diamankan bernama Agus Supriyanto (43), warga Kelurahan Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. [tin/ted]






