Madinah (beritajatim.com) – Seluruh petugas haji Indonesia, mulai dari unsur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi hingga petugas kloter dan daerah, diwajibkan mengenakan seragam resmi saat pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Nabawi pada Jumat, 24 April 2026. Instruksi tegas ini dikeluarkan untuk memastikan jemaah haji yang membutuhkan bantuan darurat—seperti penanganan medis, gejala dehidrasi, hingga masalah sandal hilang—dapat segera mengenali dan menjangkau petugas di tengah jutaan jemaah yang memadati Kota Nabi.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, bahwa instruksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan perlindungan jemaah. Mengingat hari ini adalah Jumat pertama bagi jemaah kloter satu sejak tiba di Madinah, kepadatan di Masjid Nabawi diprediksi akan mencapai puncaknya sejak pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang melanggar aturan berpakaian ini. Penggunaan atribut lengkap adalah identitas mutlak yang harus melekat saat bertugas di lapangan.
“Jangan ada petugas yang menggunakan sarung atau menggunakan pakaian koko. Sebab semua petugas yang sudah mendapatkan kuota sebagai petugas, maka wajib menggunakan seragam petugas,” ucap Khalilurrahman pada Kamis (23/4/2026) malam.
Identitas Petugas untuk Keamanan Jemaah
Penggunaan seragam bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting dalam pelayanan jemaah. Dalam situasi darurat, jemaah haji—khususnya lansia—cenderung mencari sosok yang memiliki identitas visual serupa dengan bangsa sendiri melalui atribut resmi kementerian.
Khalilurrahman menjelaskan bahwa kepercayaan jemaah terhadap petugas berseragam menjadi tumpuan utama penanganan masalah di lapangan. Jika petugas tidak menonjol secara visual, proses pemberian bantuan akan terhambat.
“Kalau seandainya petugas tidak menggunakan seragam, maka kepada siapa jemaah minta pertolongan? Karena yang bisa diandalkan itu adalah orang-orang Indonesia dalam hal ini adalah petugas Indonesia,” jelasnya.
Urgensi ini semakin nyata mengingat tantangan cuaca panas di Madinah yang mencapai 38-39 derajat Celsius. Risiko kesehatan seperti pingsan akibat kelelahan atau kaki melepuh akibat kehilangan sandal sangat mungkin terjadi di pelataran Masjid Nabawi.
“Jadi pentingnya menggunakan seragam karena jemaah membutuhkan kita ketika mereka tiba-tiba pingsan, sakit, kemudian sandalnya hilang, dehidrasi, nah itu pentingnya kita menggunakan seragam petugas,” tegas Kadaker.
Sanksi Tegas Pelanggaran Kode Etik
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menekankan bahwa disiplin berpakaian adalah cerminan integritas petugas. Kesiapsiagaan petugas dengan seragam lengkap diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi jemaah asal berbagai daerah, termasuk jemaah asal kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendominasi kloter-kloter awal di Madinah.
Khalilurrahman mengingatkan bahwa setiap petugas telah menandatangani pakta integritas dan terikat pada kode etik profesi. Pelanggaran terhadap aturan seragam akan berujung pada tindakan disiplin dari pihak otoritas haji.
“Jadi kami ingatkan kembali, petugas yang melanggar kode etik, melanggar pakta integritas petugas di antaranya tidak menggunakan seragam nanti akan ada tindakan,” tandasnya.
Instruksi ini sejalan dengan persiapan linjam (perlindungan jemaah) yang disiagakan 24 jam. Jemaah diimbau untuk tidak ragu mendekati siapa pun yang mengenakan seragam resmi petugas haji Indonesia jika mengalami kesulitan selama menjalankan ibadah Jumat di Masjid Nabawi. [ian/but]






