Malang(beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia, melaksanakan inspeksi lapangan ke sejumlah titik distribusi LPG 3 Kilogram di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Inspeksi ini dilakukan jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mereka meninjau secara langsung kondisi pasokan, sistem distribusi, serta kesiapan lembaga penyalur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram. Sejumlah pangkalan LPG tidak luput dari kunjungan pada Kamis, (13/11/2025).
Baik Pertamina Patra Niaga maupum Ombudsman memeriksa ketersediaan stok, ketepatan pencatatan distribusi, penerapan sistem digital, serta kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Setelah itu, tim meninjau rantai distribusi demi memastikan proses penyaluran LPG berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan energi nasional, termasuk LPG, terutama pada masa-masa dimana konsumsi LPG meningkat seperti pada Natal dan Tahun Baru. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran,” kata Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Putut Andriyatno.
Data konsumsi pemakaian LPG 3 kilogram untuk rata-rata konsumsi masyarakat Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) mencapai 12 ribu metrik ton (MT) atau setara dengan 4 juta tabung per bulan.
Ketersediaan stok di wilayah Malang Raya dipastikan aman dan didukung oleh 84 Agen LPG 3 Kg dan 3.097 pangkalan, yang setiap harinya memasok kebutuhan LPG masyarakat.
Jelang periode Satgas Nataru 2025/2026, khusus di wilayah Malang Raya, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan tambahan kuota penyaluran LPG subsidi (LPG 3 kilogram) sebesar 488 MT atau sebanyak 162.000 tabung LPG 3 Kg.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi langkah proaktif Pertamina Patra Niaga dalam memastikan ketersediaan energi menjelang hari besar keagamaan dan libur nasional. Menurutnya, sinergi yang berjalan saat ini merupakan upaya penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berkeadilan sosial.
“Ombudsman mendukung langkah Pertamina Patra Niaga dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran serta menjamin pelayanan publik di sektor energi tetap prima,” ujar Yeka.
Melalui berbagai langkah pengawasan, koordinasi, dan kesiapan operasional tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pasokan energi nasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan LPG bersubsidi dan diharapkan melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
”LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukan untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran. Bagi masyarakat yang mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi (Bright Gas) yang dapat diperoleh di berbagai outlet resmi Pertamina” kata Ahad. (luc/ted)






