Jember (beritajatim.com) – Iwan Yudha Wibawa, Executive General Manager Pertamina Marketing Region Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah melangkah cepat, terukur, dan profesional dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan bio solar bersubsidi, di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Saat ini Pertamina menonaktifkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 54.681.11, menyusul adanya aktivitas pengisian bio solar yang diduga ilegal menggunakan truk bermuatan tangki pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Selama masa penonaktifan sementara tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM melalui SPBU lain di sekitar lokasi., yakni SPBU 5368135 yang berjarak sekitar 1,1 kilometer, SPBU 5468104 berjarak 3 kilometer, SPBU 5468119 berjarak 4 kilometer, serta SPBU 5468112 dengan jarak sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.
Dengan demikian, kebutuhan BBM masyarakat dipastikan tetap dapat terpenuhi dengan baik. “Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman,” kata Iwan, dalam siaran pers, Senin (16/3/2026).
Iwan menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi serta proses penertiban lembaga penyalur berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya.
Pertamina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan Masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga distribusi energi nasional. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti. [wir]






