Lamongan (beritajatim.com) – Dengan mundurnya Iwan Setiawan dari bangku pelatih, kini Persela Lamongan hanya punya waktu 1 (satu) bulan untuk merekrut pelatih baru. Hal itu diatur dalam Bab V Pasal 30 Poin 10 Regulasi Liga 1 tentang Ofisial.
Pasal tersebut berisi bahwa terhadap pergantian pelatih kepala yang terjadi, maka klub bersangkutan diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada LIB selambat-lambatnya 3 hari setelah dilakukan pengakhiran kontrak dengan pelatih kepala tersebut.
Klub juga diwajibkan untuk melakukan penetapan dan pendaftaran pelatih kepala yang baru, selambat-lambatnya 30 hari setelah LIB menerima surat pemberitahuan pengakhiran kontrak pelatih kepala yang lama.
Oleh sebab itu, Manajer Persela, Edy Yunan Achmadi mengatakan, pihaknya akan segera merampungkan perekrutan pelatih baru sebelum batas waktu tersebut habis.
“Kita berupaya secepatnya mendapatkan pelatih yang baru,” kata Yunan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Namun saat ditanya mengenai siapa sosok pelatih baru yang bakal diincar untuk menangani tim berjuluk Laskar Joko Tingkir, Yunan mengaku, untuk sementara pihaknya belum bisa menyebutkannya.
“Saat ini kami masih mendiskusikan siapa pelatih yang free dan terbaik bagi Persela. Sambil menerima masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”persela-lamongan”]
Lebih lanjut, Yunan juga menuturkan, sosok yang nantinya bakal menjadi kepala pelatih buat Persela harus memenuhi syarat dan sesuai dengan Regulasi Liga 1 2021/2022.
“Tentu, pelatih nantinya harus bersertifikat AFC A Choaching, UEFA A License atau yang setara, dibuktikan dengan dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence),” jelasnya.
Sebagai informasi, sambil menunggu pelatih baru yang akan menggantikan posisi Iwan Setiawan, untuk sementara Persela akan ditangani asisten pelatih Ragil Sudirman dan pelatih kiper Miftahul Hadi.[riq/ted]






