Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Persebaya Surabaya, Ram Surahman, menegaskan bahwa aksi penyalaan flare oleh suporter saat laga kontra Bali United pada 23 Mei 2025 sangat merugikan klub. Akibat pelanggaran tersebut, Persebaya dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
“Yang pasti, akan ada konsekuensi yang diterima oleh suporter yang menyalakan flare,” tegas Ram, Minggu (1/6/2025).
Saat ini, pihak manajemen Persebaya tengah menelusuri oknum yang pertama kali memprovokasi penyalaan flare di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya.
Ram yang juga mantan jurnalis ini menyayangkan pola pikir sebagian suporter yang masih menganggap flare sebagai bentuk dukungan. Padahal, lanjutnya, aksi tersebut justru berdampak merugikan klub secara finansial.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku semacam itu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsekuensi dari pelanggaran ini sangat serius. Sanksi denda sebesar Rp 200 juta itu dijatuhkan setelah pertandingan Persebaya melawan Bali United dihentikan sementara akibat penyalaan flare yang masif.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Komdis PSSI pada 28 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Komdis Eko Hendro Prasetyo, disebutkan bahwa Persebaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, khususnya Pasal 70 ayat 1 dan 2, serta Lampiran 1 nomor 5.
Komdis menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, maka sanksi yang lebih berat akan diberikan. [way/but]






