Surabaya (beritajatim.com) – Nagaenthran Dharmalingam (34), warga Malaysia keturunan India membuat warga Malaysia maupun Singapura sama-sama patah hati. Dia membuat pengakuan yang mengejutkan dan menyampaikan permintaan terakhirnya.
Nagaenthran ternyata cacat intelektual, IQnya hanya mencapai 69. Dia telah dieksekusi pagi ini (27 April), setelah divonis mati selama lebih dari satu dekade karena menyelundupkan 42,72 gram heroin ke Singapura.
Nagaenthran mengaku melakukan kejahatan, tetapi memberikan pernyataan dengan menyatakan dia terpaksa. Seseorang telah menyerangnya dan mengancam akan membunuh pacarnya jika Nagaenthran menolak mengirimkan heroin.
Dia juga mengaku melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang demi melunasi utangnya sebelum dia kemudian menyangkal mengetahui isi bundelnya.
Nagaenthran dijatuhi hukuman mati dengan digantung pada bulan November 2010. Namun, eksekusinya ditunda karena moratorium yang ditempatkan pada semua hukuman gantung di Singapura menunggu perubahan yudisial dari undang-undang hukuman mati wajib, yang mempertimbangkan dan menyetujui pengenaan hukuman penjara seumur hidup dengan atau tanpa hukuman cambuk bagi para pengedar narkoba yang menjadi kurir atau menderita gangguan jiwa.
Sekarang, detail yang lebih menyedihkan terungkap. Berdasarkan laporan oleh Tamil Guardian, permintaan terakhir Nagaenthran ke pengadilan, hanya beberapa menit sebelum dia dieksekusi, adalah untuk memegang tangan keluarganya untuk terakhir kalinya.
Menyusul keputusan pengadilan, Nagaenthran meminta melalui penerjemah untuk “menghabiskan waktu bersama anggota keluarga saya” setelah penundaan eksekusi terakhir dibatalkan.
“Saya mengajukan permintaan ini agar saya dapat memegang tangan anggota keluarga saya. Di sini, di pengadilan, Yang Mulia, saya ingin memegang tangan anggota keluarga saya, bukan di penjara. Bolehkah saya meminta izin untuk memegang tangan mereka di sini?”
Menyetujui permintaan tersebut, pengadilan mengizinkan Nagaenthran untuk memegang tangan keluarganya untuk terakhir kalinya melalui celah di layar kaca di ruang sidang.
Anggota keluarganya yang tiba dari Malaysia untuk mengajukan penundaan eksekusi terakhir pun harus menerima kenyataan bahwa putusan pengadilan tidak dapat diganggu gugat. Maka putusan itu disebut sebagai, “harus ada saatnya ketika kata terakhir dari pengadilan adalah kata terakhir”.
Meski Nagaenthran dinyatakan bersalah dan mengakui kejahatannya, tetapi setidaknya masih ada orang terkasih yang simpati dan menganggapnya tetap sebagai manusia baik yang tergelincir dalam kesalahan. Semoga tenang di sana, Nagaenthran. (adg/beq)






