Blitar (beritajatim.com) – Perkoperasian di Kabupaten Blitar saat ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya pada tahun 2024 kemarin ada 70 koperasi yang terpaksa dibubarkan oleh dinas terkait.
Bahkan, data pada tahun 2024 menunjukkan bahwa ada 466 koperasi di Kabupaten Blitar yang tidak aktif. Koperasi yang tidak aktif ini pun terancam dibubarkan juga, jika tidak ada perubahan dari segi pengelolaan.
Jumlah koperasi yang tidak aktif ini hampir 40 persen dari total koperasi yang beroperasi di Bumi Penataran (julukan Kabupaten Blitar). Diketahui jumlah koperasi di Kabupaten Blitar mencapai 1.066 unit.
Kondisi itu pun tentu cukup mengkhawatirkan, namun di tengah semua situasi tersebut Pemerintah Kabupaten Blitar kini justru siap untuk membangun 44 koperasi merah putih.
Tidak main-main, Pemerintah Kabupaten Blitar bahkan menargetkan 44 koperasi merah putih itu bisa berdiri pada tahun ini. Sosialisasi pun kini telah dilakukan ke sejumlah desa terkait hal itu.
“Kemarin kami baru mengikuti rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur dan menghadiri peluncuran koperasi merah putih, sebagai persiapan pembentukannya. Tahun ini targetnya 44 koperasi, dan sebagian sudah dilakukan sosialisasi pada April ini,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Sabtu (3/5/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa konsep Koperasi Merah Putih ini memiliki kesamaan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang dulu pernah eksis. Namun perlu diketahui bahwa jumlah KUD di Kabupaten Blitar yang kini masih aktif tinggal 12 unit saja.
Padahal dulu jumlah KUD di Kabupaten Blitar mencapai 29 unit. Artinya lebih dari 50 persen KUD yang ada di Kabupaten Blitar sudah tidak aktif bahkan bubar.
Namun kondisi itu justru dianggap Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar sebagai peluang untuk menghidupkan kembali KUD yang sudah mati untuk dijadikan Koperasi Merah Putih.
“Kami juga akan melihat peluang untuk mengaktifkan kembali KUD yang sudah tidak berjalan. Jika memungkinkan, akan kita arahkan untuk bergabung ke dalam skema Koperasi Merah Putih, sisanya tentu membentuk koperasi baru,” tegasnya.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar pun menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar akan dilakukan secara bertahap, dengan memilih dua desa dari setiap kecamatan sebagai lokasi awal. Mengingat ada 22 kecamatan, maka ditargetkan 44 koperasi akan terbentuk pada tahap pertama.
“Kalau semua berjalan lancar, kami targetkan launching Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar bisa dilakukan pada bulan Juli 2025,” terangnya.
Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan basis pengelolaan yang profesional dan gotong royong. Pemerintah pusat menggagas program ini untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui sektor koperasi yang berbasis kerakyatan.
Satu lagi hal yang perlu disoroti adalah keberlangsungan dari Koperasi Merah Putih ini. Akankah Koperasi Merah Putih ini akan berdiri selama beberapa tahun ke depan ataukah hanya gembarakan semata. (owi/kun)






