Yogyakarta (beritajatim.com) – Daerah Istimewa Yogyakarta darurat sampah. Status itu pasca Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan Bantul dilakukan penutupan sementara beberapa waktu lalu.
Tampak makin banyak sampah yang menumpuk bertebaran di ruas ruas jalan dan sebagainya sudut sudut kota kawasan DIY. Utamanya wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Sebagai solusi, kebijakan pemilahan sampah sebelum dibuang digiatkan kembali. Kebijakan itu bahkan menjadi keharusan bagi segenap masyarakat DIY dan petugas pengelola sampah.
Termasuk di Kabupaten Bantul, petugas kebersihan pantai diminta dobel job. Selain bertanggungjawab pada kebersihan pantai, mereka juga dobel job menjadi petugas pemilahan sampah.
Melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, petugas kebersihan pantai ini diberdayakan untuk memperkuat pemilahan sampah yang tidak terkelola atau tercecer di kawasan objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, jumlah petugas kebersihan pantai yang dikoordinir pemerintah sebanyak 61 orang. Mereka tersebar di sejumlah pantai selatan Bantul sisi timur dan pantai sisi barat.
“Dan ada penambahan 20 orang. Ini insidentil khusus di masa darurat pengelolaan sampah saja. Jadi kita memberdayakan petugas dan masyarakat di lingkungan wisata untuk memperkuat pemilahan sampah dan sebagainya,” jelas Kwintarto, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:
Warga Kotagede Yogyakarta Lempar Sampah ke Truk DLH
Menurutnya, produksi sampah di kawasan wisata, terutama pantai, meskipun tidak signifikan dibandingkan sampah rumah tangga, tetap menjadi perhatian. Sampah wisata diupayakan agar dapat terkelola dengan baik atau paling tidak sudah terpilah.
Kawasan wisata sebenarnya sudah ada orang yang memungut dan mengumpulkan sampah atau pemulung, untuk kemudian barang barang yang masih bisa diolah seperti botol kemasan, kertas dan lain-lain dijual. Namun belum sepenuhnya mengatasi sampah wisata.
“Botol kemasan, kertas, dus dan sebagainya itu mereka ambil, tetapi yang sobek itu yang dijual susah. Makanya kami lebih merapikan lagi dengan petugas yang kita tambahkan dan disisakan pemulung itu. Kita pilah lagi, karena bagaimana juga sampah residu nanti akan kita atasi,” bebernya.
BACA JUGA:
Yogyakarta Darurat Sampah, Pemkab Bantul Bikin Terobosan Baru
Sampah organik atau sisa makanan yang tidak dapat dijual tersebut nantinya oleh petugas ditanam di tanah. Sementara sampah kemasan yang bisa dimanfaatkan akan dikelola dan diolah di tempat pengelolaan sampah yang kini digencarkan di masyarakat.
“Harapannya ke depan pemilahan sampah itu menjadi satu budaya. Tentu teman-teman petugas kita di lapangan begitu ketemu sampah agar dipisah, sehingga nanti kalaupun ada sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) jumlahnya tidak banyak,” tutupnya. [aje/but]






