Pasuruan (beritajatim.com) – Komite Umat Islam Anti Amerika dan Israel (Kumail) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan untuk Al-Quds dan Palestina. Aksi ini berlangsung di depan Alun-alun Bangil, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari Kabupaten Pasuruan dan serentak diselenggarakan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Wilayah lain yang menggelar aksi serupa yakni Malang, Probolinggo, Jember, Bondowoso, Bandung, Semarang, Balikpapan, dan daerah lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tindakan rezim Zionis, terutama dalam operasi yang disebut “Badai Al-Aqsa” pada Sabtu (7/10/23). Diketahui gerakan ini merupakan perlawanan Hamas dan kelompok perlawanan lain yang menyerang wilayah pendudukan.
Baca Juga: Asprov PSSI Jatim: Stadion Jember Sport Garden Layak untuk Liga 3
Beberapa wilayah penduduk yang diserang yaknu Tel Aviv, Ashdod, dan Ashkelon yang di bombardir dengan ratusan rudal dan roket. Sehingga aksi solidaritas ini merupakan dukungan kepada bangsa Palestina dalam perjuangan mereka melawan Zionisme yang diwakili oleh Israel dan Amerika.
Menurut Ja’far Assegaf, juru bicara aksi, aksi ini adalah ungkapan dukungan masyarakat terhadap perjuangan rakyat Palestina melawan zionisme Israel. “Aksi hari ini kita lakukan bersama dengan komunitas-komunitas yang ada di Pasuruan, dan Alhamdulillah bisa berjalan dengan bantuan ormas-ormas seperti pemuda Pancasila dan ormas lainnya,” katanya.
Ja’far juga menekankan bahwa aksi kemanusiaan ini adalah dukungan terhadap upaya perlawanan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan mereka dari zionisme internasional yang diwakili oleh Israel dan Amerika.
Baca Juga: Ganjar Temui Uskup Mgr Henricus, Tegaskan Komitmen Menjaga Kebangsaan
Perjuangan rakyat Palestina ini bukan sebagai terorisme, melainkan bahwa yang sebenarnya teroris adalah Israel. Ia menyatakan bahwa aksi ini harus memberikan pemahaman bahwa perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina adalah upaya untuk menghapus penjajahan dan bukan sebagai tindakan terorisme.
Ia juga berharap agar masyarakat Indonesia dan pemerintahnya melalui organisasi internasional mengambil langkah tegas seperti memberlakukan sanksi, mengucilkan, dan mengutuk Israel sebagai langkah sesuai dengan semangat Konstitusi UUD 45 untuk menghapus penjajahan di seluruh dunia.
“Ini sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan. Maka kami menghimbau kepada semua masyarakat terkhusus pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya melalui organisasi internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada israel dan memberikan kutukan,” tambahnya. (ada/ian)






