Magetan (beritajatim.com) – Puluhan warga turut ritual menguras air di situs Petirtaan Dewi Sri yang berlokasi di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan pada Jumat (04/08/2023).
Pengurasan air di situs ini menjadi bagian dari rangkaian acara bersih desa yang dilaksanakan setahun sekali pada Bulan Jawa Suro, khususnya di hari Jumat Pahing.
Juru Pelihara Petirtaan Dewi Sri, Sumiran, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya, situs bersejarah dan peninggalan nenek moyang.
Sebelum ritual kuras air ini, warga Desa Simbatan telah menyelenggarakan slametan malam tirakatan dan tradisi penyembelihan hewan sebagai bagian dari persiapan acara.
Baca Juga: Polwan Asal Pasuruan Jadi Lulusan Terbaik di Akademi Kepolisian Turki
Setelah rangkaian acara tersebut, dilakukan pengurasan dan pembersihan pada bagian-bagian situs Petirtaan Dewi Sri, termasuk prosesi penangkapan ikan.
Ikan yang ditangkap merupakan ikan gabus atau masyarakat menyebutnya dengan nama iwak kuthuk. Ikan-ikan ini dianggap sakral oleh masyarakat setempat.
Bahkan khusus terkait dengan ikan kuthuk, warga setempat memiliki ritual khusus yang disebut dengan tradisi penarian ikan kuthuk atau tari ikan kuthuk.
Baca Juga: Ada Konser Musik di Karang Pilang, Lalu Lintas Berpotensi Padat pada Sabtu dan Minggu
Dipercaya bahwa ikan kuthuk yang ada di Petirtaan Dewi Sri merupakan jelmaan dari arwah leluhur. Oleh karena itu perlu dihormati dengan tradisi tertentu, bahkan menjadi acara inti.
“Biasanya masyarakat banyak yang berbondong-bondong memberi makanan berupa beras kuning dicampur dengan bunga untuk menghormati arwah yang menjelma menjadi ikan,” jelas juru pelihara.
Setelah Salat Jumat, acara inti Tari Ikan Kuthuk dilaksanakan meriah dengan diiringi dengan musik gamelan dan waranggono.
Baca Juga: 509 Penari Terlibat Tari Bedoyo Putri Mojosakti, Pemkab Mojokerto Pecahkan Rekor MURI
Situs Petirtaan Dewi Sri memiliki kekhasan dengan adanya Patung Dewi Sri, Kala, dan 12 Jaladwara (pancuran) yang mengeluarkan air dari saluran. Pengelolaan dan pemeliharaan situs ini merupakan upaya menjaga kelestariannya.
Abdul Rohman, Pegiat Budaya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Ditjen Kebudayaan Disparbud Magetan, menyebut bahwa Petirtaan Dewi Sri telah terdaftar dalam inventarisasi Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Trowulan dan data kabupaten sejak tahun 1993.
Meskipun telah diakui sebagai bagian dari warisan budaya, statusnya masih berupa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) karena ada beberapa prosedur yang belum terpenuhi sebagai cagar budaya.
Baca Juga: Forum R20 Hasilkan Kesepakatan Global untuk Menjadikan Agama Sumber Solusi
“Semua situs mempunyai nilai historis masing-masing, akan tetapi perlu digarisbawahi Petirtaan Dewi Sri merupakan satu-satunya situs di Magetan yang terawat dan berhasil diekskavasi oleh BPK Trowulan,” ungkap Abdul Rohman.
Pengurasan air di Petirtaan Dewi Sri menjadi momen istimewa yang tetap dilestarikan untuk menjaga warisan budaya dan mengenang nenek moyang. Acara ini memperlihatkan betapa pentingnya upaya melestarikan sejarah dan budaya bagi masyarakat Magetan. (red/ian)






