Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah anggota polisi mendatangi gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak. Gudang tersebut berada di jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Menurut salah satu penjaga keamanan di wilayah sekitar bernama Doni mengatakan bahwa sudah sejak Selasa (4/7/2023) gudang tersebut diberi garis polisi.
Bahkan Doni sempat melihat kendaraan roda empat mikik Polsek Gading terparkir didepan gudang.
“Kemarin saat saya pulang jaga sekitar jam 05.00 WIB itu lihat ada mobil polisi Polsek Gading. Tapi saya gak tau kenapa parkir disitu, saya kira cuman patroli biasa,” kata Doni, Rabu (5/7/2023).
Doni juga mengatakan bahwa sekitar jam 10.00 WIB di gudang itu sudah dipasangi garis polisi. Sehingga dirinya sendiri kaget padahal selama ini Doni hanya mengetahui gudang tersebut hanya sebuah bengkel.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan PKL Pasar Bangil
Namun, Doni sendiri juga sering melihat mobil tengki keluar masuk gudang yang diduga penimbun bahan bakar minyak. “Saya kira itu ya hanya sekedar reparasi truk tangki aja, saya sendiri gak tau kenapa ada tengki yang keluar masuk,” tambahnya.
Selama Doni berjaga di sekitaran tempat tersebut truk tengki yang keluar masuk pada pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB. Disinyalir mobil tengki yang keluar masuk tersebut sedang mengangkut bahan bakar minyak yang akan di timbun.
Menurut pantauan beritajatim.com, pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 18.00 WIB terdapat tiga mobil yang terparkir di depan gudang. Lalu terdapat tiga orang yang keluar masuk kedalam gudang untuk melakukan pengecekan.
Namun saat dimintai keterangan, semua orang tak ingin memberikan keterangan. Bahkan saat dihubungi terpisah, pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota enggan memberikan keterangan. (ada/ted)






