Ponorogo (beritajatim.com) – Sebuah balon udara tanpa awak berukuran besar jatuh di kebun singkong milik warga di Dusun Krajan, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga karena balon masih mengeluarkan asap saat pertama kali ditemukan.
Balon udara tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 8 meter dengan diameter 2 hingga 3 meter. Saat jatuh kondisi balon masih mengembang dan panas. Sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan bahaya. Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan balon masih mengeluarkan asap dari bagian sumbu ketika berada di lokasi kejadian.
“Balon jatuh masih panas dan mengeluarkan asap,” kata salah satu saksi mata, Amirul Sholikin, Jumat (27/3/2026).
Namun, saat petugas dari Polsek Babadan tiba di lokasi, balon tersebut sudah tidak berada di tempat. Polisi hanya menemukan sisa sumbu yang masih mengeluarkan asap di kebun milik warga. Dari keterangan saksi, balon sempat diamankan oleh dua anak muda yang diperkirakan masih berusia SMP. Keduanya disebut bukan warga setempat dan membawa balon tersebut pergi dari lokasi. Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran. Dalam waktu kurang dari satu jam, balon udara akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan.
“Awalnya yang kami temukan cuma sumbunya saja yang masih mengeluarkan asap. Balon udaranya tidak ditemukan di lokasi,” kata Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan.
Tak patah arang, polisi kemudian melakukan penelusuran. Berbekal informasi dari warga dan perangkat desa setempat, akhirnya balon pun ditemukan dan berada di wilayah lain.
“Penelusuran dilakukan hingga akhirnya ditemukan. Jadi waktu jatuh diamankan anak-anak. Oleh anak-anak diserahkan ke pamong desa baru diserahkan ke kami,” katanya.
Balon udara tersebut akhirnya berhasil diamankan beserta sumbunya. Dari hasil identifikasi, ukuran balon mencapai panjang 8 meter dengan diameter sekitar 2 meter. Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak, terlebih yang dilengkapi sumbu api, karena berpotensi membahayakan.
“Himbauan masyarakat sesuai bapak Kapolres agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan,” pungkasnya. [end/aje]






