Probolinggo (beritajatim.com) – Buntut viralnya video seleb TikTok Luluk Nuril memarahi siswi magang, sang suami, Bripka Muhammad Nuril Huda, terkena sanksi. Polisi yang bertugas di Polsek Tiris itu dinonjob dari jabatannya sebagai Kanit Binmas.
Saat ini Nuril tak mempunyai posisi sehingga menjadi staf biasa di Polres Probolinggo. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.
“Saat ini yang bersangkutan yakni Bripka Nuril sudah kami copot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris,” kata Wisnu.
Wisnu juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam permasalahan ini. Sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan dan merugikan institusi Polri.
BACA JUGA:
Profil Luluk Nuril, Seleb TikTok Probolinggo yang Viral Memarahi Anak Magang
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang telah memberikan masukan. Sehingga dapat mendorong Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi ke depannya,” sambungnya.
Setelah di non jobkan, saat ini Bripka Nuril sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam. Namun Wisnu masih belum memberikan komentarnya terkait pemeriksaan Bripka Nuril oleh Propam.
BACA JUGA:
Profil Luluk Nuril, Seleb TikTok Probolinggo yang Viral Memarahi Anak Magang
Diberitakan sebelumnya Luluk Sofiatul Jannah telah membentak dengan kata kasar kepada seorang siswa magang di sebuah toko Kota Probolinggo. Peristiwa ini diunggah pada media sosial Tiktok @luluk.nuril dengan durasi 35 detik.
Vidio yang diunggahnya tersebut kemudian viral, sehingga pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Probolinggo. Hal ini dilakukan setelah siswa magang mengalami trauma atas perlakuan yang diterimanya. [ada/beq]






