Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang tersebar di berbagai titik di Pamekasan, Jum’at (12/1/2024).
Penertiban tersebut mengacu pada surat instruksi Bawaslu Pamekasan, Nomor 026/PP.00.02/K.JI-19/I/2024 tentang Penertiban APK Serentak, tertanggal 11 Januari 2024 lalu. Di mana penertiban tersebut berlaku di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.
“Berdasar hasil pengawasan, banyak ditemukan APK dan BK yang terpasang di pepohonan, dan beberapa tempat terlarang lainnya. Sehingga kami menginstruksikan seluruh Panwaslu se Pamekasan, agar melakukan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Keluarkan Instruksi Penertiban APK
Instruksi penertiban tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu, agar segera menerbitkan APK masing-masing kandidat yang terpasang di area terlarang.
“Sebelum instruksi ini, sebelumnya kami sudah mengirimkan surat saran perbaikan kepada seluruh pimpinan parpol peserta pemilu, pada 9 Januari lalu. Isinya agar segera menertibkan APK maupun BK yang terpasang di area terlarang,” ungkapnya.
Hanya saja hingga batas waktu yang ditetapkan, keberadaan APK maupun BK masih tetap terpasang di area terlarang. “Maka dari itu, kami menginstruksikan Panwaslu se Pamekasan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, agar melakukan penertiban,” jelasnya.
Baca Juga: Relawan Jatim Beragam ‘Grebek Warung UMKM’ di Pamekasan
“Tidak hanya itu, kami juga mengingatkan agar seluruh Panwaslu juga mendata jumlah APK maupun BK yang ditertibkan untuk diinventaris sebagai tindak lanjut dari proses penertiban,” pungkasnya.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, Panwaslu se Pamekasan, melakukan penertiban APK dan BK di seluruh kecamatan di Pamekasan. Bahkan untuk penertiban di wilayah Kecamatan Pamekasan (Kota), terdapat ratusan APK dan BK yang ditertibkan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri maupun Satpol-PP Pamekasan.
Termasuk juga ratusan APK maupun BK yang diamankan petugas di beberapa kecamatan lainnya, beberapa di antaranya di Kecamatan Pademawu, yang menertibkan ratusan APK dan BK. [pin/ted]






