Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabar membanggakan kembali menaungi hasil kerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Baru-baru ini, Pemkab di ujung timur Pulau Jawa itu berhak menjadi yang terbaik se-Indonesia melalui sistem informasi produk hukum yang dimilikinya.
Tak tanggung-tanggung, Banyuwangi bahkan sudah meraihnya keempat kalinya secara beruntun sejak 2020 lalu. Banyuwangi dinobatkan sebagai juara pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.
“Alhamdulillah, kami bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional selama empat tahun beruntun. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Semoga ke depan kita bisa terus menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan terkait informasi produk hukum,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan, di Jakarta.
BACA JUGA:
Sasaran Utama Vaksinasi HPV di Banyuwangi
Sementara itu, Arief mengatakan, Banyuwangi berhasil meraih penghargaan itu lantaran beragam inovasi yang diluncurkan. Misalnya, Banyuwangi memiliki Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat).
Ini adalah aplikasi yang disediakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat mempublikasikan karya tulisnya di bidang hukum. Baik berupa opini, berita, artikel serta penelitian hukum.
“Biasanya penyampaian informasi produk hukum itu hanya melalui satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Tapi di Banyuwangi ini satu-satunya yang berjalan dua arah. Lewat inovasi ini masyarakat tidak hanya menjadi obyek penerima informasi, mereka juga bisa menjadi penyampai informasi melalui karyanya. Mereka bisa menyampaikan aspirasi, saran dan kritiknya terhadap produk hukum yang ada,” kata Arief.
BACA JUGA:
Vaksinasi HPV di Banyuwangi Tembus 83 Persen
Sebelumnya, pada tahun 2022 Banyuwangi pernah meraih penghargaan sebagai Best of The Best JDIHN. Ini merupakan penghargaan khusus yang hanya diberikan kepada satu satuan kerja dengan kinerja terbaik. Banyuwangi sendiri meraih nilai tertinggi di antara 1.662 anggota JDIHN lainnya se-Indonesia.
Penghargaan JDIHN merupakan penghargaan kepada daerah, yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut. [rin/beq]






