Bangkalan (beritajatim.com) – Aliansi BEM se Kabupaten Bangkalan, melakukan demo ke Markas Polres Bangkalan, menuntut Kapolres serta Kasatreskrim mundur dari jabatannya.
Korlap aksi, Faiq menilai dimasa kepemimpinan AKBP Alith Alarino penegakan hukum di Bangkalan melemah. Hal itu terbukti dari banyaknya tunggakan kasus di Bangkalan yang belum terselesaikan.
“Salah satu kasus yang belum bisa diungkap sampai sekarang yaitu kasus pencurian emas di Klampis yang terjadi tanggal 7 April 2021 sampai saat ini belum juga berhasil diungkapkan,” tuturnya, Rabu (27/10/2021).
Tak sampai di situ, beberapa kasus lain yakni kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dianggap dibiarkan dan saat ini belum terungkap, kasus penganiayaan di kecamatan Sepulu juga telah bergulir 5 bulan. “Anehnya lagi, korban pembacokan di Klobungan dianggap sebagai laka lantas. Padahal dari hasil pemeriksaan rumah sakit, luka pada tubuh korban akibat penganiayaan,” jelasnya.
Tak hanya kasus dimasa kepemimpinan dirinya, juga terdapat kasus sebelumnya yang bertahun-tahun mengendap. Yakni kasus penembakan kepada Mathur Husyairi yang pada saat itu ia lantang meneriakkan kasus korupsi di Bangkalan. Namun, kasus tersebut mandek tidak pernah diupdate kembali.
“Selain berbagai kasus itu, saat ini keamanan di sekitar kampus UTM juga dipertanyakan. Sebab, pos penjagaan di beberapa titik TKP pembegalan sering tidak terdapat petugas keamanan. Sehingga kami menilai kinerja Polres Bangkalan merosot dan kami meminta Kapolres dan Kasatreskrim mundur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Bangkalan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan mengaku akan memberikan rilis update data kasus yang diminta oleh pendemo selama 5 hari kedepan. Ia juga berkomitmen akan meningkatkan kinerja Polres dan polsek jajaran. “Kami terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja seluruh anggota sehingga dapat tercipta keamanan dan ketertiban di Bangkalan,” ujarnya.
Ia mengaku akan melakukan peningkatan kinerja dalam melakukan patroli rutin terutama di lokasi rawan kejahatan.
Selain itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo memepersilahkan masyarakat melapor jika ada saksi dari kasus-kasus yang belum terselesaikan. Sebab kurangnya alat bukti menjadi salah satu faktor adanya tunggakan kasus tersebut. “Jika ada yang mau bersaksi silahkan, supaya kasus dapat terselesaikan,” tandasnya.[sar/kun]
Komentar