Ponorogo (beritajatim.com) – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wilayah Ponorogo angkat bicara terkait polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ponorogo. Hingga seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung, Cabdindik mengaku belum menemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru. Meski demikian, berbagai masukan dari hasil pemantauan tetap akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.
Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, mengatakan pihaknya sejak awal telah membentuk kepanitiaan kecil untuk mengawal jalannya SPMB di seluruh SMA negeri di wilayah kerjanya. Tim tersebut melibatkan unsur pengawas sekolah dan kepala seksi (Kasi). Tugasnya melakukan pemantauan sejak proses pengambilan PIN hingga seluruh tahapan pendaftaran selesai.
“Di Cabdindik Ponorogo sengaja kami buat kepanitiaan kecil, jadi melibatkan pengawas dan kasi untuk memonitoring kegiatan SPMB di wilayah. Mulai proses pengambilan PIN, pendaftaran tahap ketiga, kita selalu memonitoring,” kata Maskun, saat menemani anggota DPRD Provinsi Jatim, Suli Daim inspeksi mendadak (Sidak) ke SMAN 1 Ponorogo, Jumat (26/6/2026).
Menurut Maskun, hasil pemantauan yang dilakukan selama pelaksanaan SPMB belum menemukan adanya pelanggaran prosedur di SMAN 1 Ponorogo maupun sekolah lainnya di bawah pengawasan Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dari kami tidak ada (temuan-red),” tegasnya.
Meski demikian, Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo tetap menerima sejumlah masukan dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan bersama berbagai pihak. Salah satu usulan yang muncul berkaitan dengan pengaturan rayon atau zonasi antara SMAN 1 Ponorogo dan SMAN 2 Ponorogo. Menurut Maskun, usulan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan SPMB pada tahun mendatang.
“Kemarin dari monev Sungram dan Dewan Pendidikan, hanya ada masukan kalau di tahun mendatang, rayonnya atau zonasinya antara SMAN 1 Ponorogo dan SMAN 2 Ponorogo dibedakan,” ungkapnya.
Maskun menegaskan, setiap masukan yang disampaikan masyarakat maupun lembaga terkait, akan ditampung sebagai bahan penyempurnaan sistem penerimaan siswa baru. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ini masukan ya kita tampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan SPMB jalur prestasi di SMAN 1 Ponorogo menjadi perhatian publik, setelah sejumlah wali murid mempertanyakan transparansi proses seleksi. Polemik tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Suli Daim, ke SMAN 1 Ponorogo. Dalam sidak itu, DPRD Jatim meminta klarifikasi kepada pihak sekolah atas berbagai isu yang berkembang.
Dalam kesempatan sidak oleh anggota DPRD Jatim itu, sebenarnya awak media ingin mewawancarai Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi terkait polemik SPMB di sekolahnya. Namun, yang bersangkutan enggan untuk diwawancarai. Dia beralasan pihaknya sudah menyampaikan semua kepada Bapak Suli Daim. (end/but)






