Blitar (beritajatim.com) – Tumpukan sampah nampak berserakan di bantaran Sungai Brantas di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat dan para pedagang Pasar Kademangan memilih menjadikan bantaran Sungai Brantas sebagai tempat pembuangan sampah.
Banyaknya sampah yang menumpuk hingga tampak seperti daratan. Mirisnya sampah yang dibuang dan mencemari lingkungan itu merupakan anorganik didominasi plastik.
Warga tidak ada pilihan lain pasalnya di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar saat ini tidak memiliki Tempat Pembuang Akhir (TPA).
“Wah, itu sudah bertahun-tahun kalau diangkat itu puluhan truk itu, nggak bisa sehari harus bertahap pembersihannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Ahmad Cholik, Senin (17/7/2023).
Permasalahan sampah di bantaran Sungai Brantas ini merupakan imbas ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sebelumnya sudah ada di Desa Sumberejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. TPA sampah di desa tersebut ditutup paksa oleh warga setelah terjadi konflik beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:
9.303 Warga Miskin Ekstrem, Blitar Kekurangan Lapangan Kerja
Imbasnya kini Kecamatan Kademangan tidak lagi memiliki TPA sampah. Masyarakat pun harus membuang sampahnya ke TPA Tegalasri Kecamatan Wlingi yang lokasinya berjarak puluhan kilometer.
Lama kelamaan masyarakat pun merasa capek dan memilih jalan pintas untuk membuang sampah mereka di bantaran Sungai Brantas. Bukan hanya warga, para pedagang pasar dan sejumlah sekolah pun ikut membuang sampahnya di lokasi terlarang itu.
“Sebetulnya dulu itu ada di Sumberejo tapi kan terus ditutup jadi sekarang tidak ada dan kalau mau buang sampah sekarang harus ke Tegalasri yang jaraknya jauh,” imbuhnya.
Meski tak memiliki TPA, namun aslinya Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar mempunyai Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk sampah warga. Namun DLH memiliki kendala lain yakni kurangnya kendaraan pengangkut sampah dari TPS Kademangan menuju TPA Tegalasri Kecamatan Wlingi.
Saat ini DLH hanya memiliki 8 unit truk pengangkut yang telah mempunyai jalur pengambilan sampah di masing-masing lokasi. Kondisi itu pun semakin memperumit pemecahan masalah sampah di wilayah Kademangan Kabupaten Blitar.
“Ada TPS tapi kembali lagi kendaraan kita terbatas, saat ini hanya ada 8 unit seharusnya kalau mau mengcover seluruh wilayah harusnya memiliki 22 hingga 25 unit truk pengangkut,” terang Cholik.
BACA JUGA:
Ban selip, Pesepeda Blitar Jatuh dari Dam Kali Lahar Kelud
DLH Kabupaten Blitar pun akan menertibkan kegiatan ilegal pembuangan sampah di bantaran Sungai Brantas tersebut. Koordinasi dengan perangkat desa juga akan dilakukan untuk membuka kembali TPA Sumberejo Kecamatan Kademangan agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya.
“Ini yang akan kami tertibkan koordinasi untuk mencarikan solusi dari pembuangan sampah ini juga akan kami lakukan dengan masyarakat sekaligus pemerintah desa,” tutupnya. [owi/beq]






