Jember (beritajatim.com) – Posisi Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit dr. Soebandi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berganti dari Lilik Lailiyah ke Hendro Soelistijono. Pergantian posisi ini diikuti keterlambatan gaji sebagian karyawan.
Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat resmi mengganti Lilik dengan Hendro yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Jember pada 27 September 2024. Dengan pergantian ini, Lilik kembali bertugas sebagai tenaga fungsional layanan kesehatan.
Beberapa hari setelah pergantian ini, muncul protes soal keterlambatan gaji di media sosial. Gaji kurang lebih 600 orang pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang dibiayai sendiri oleh RSD dr. Soebandi yang seharusnya dibayarkan pada 1 Oktober 2024, hingga 5 Oktober 2024 belum terbayarkan.
Spekulasi merebak ke mana-mana, termasuk spekulasi keterlambatan gaji itu disebabkan oleh utang pembayaran program layanan kesehatan gratis J-Pasti Keren.
Dimintai konfirmasi terpisah, Lilik dan Hendro sama-sama mengatakan, keterlambatan tersebut murni karena masalah regulasi administrasi pergantian pelaksana tugas. Uang untuk gaji bulan September 2024 sudah tersedia kurang lebih Rp 1,2 miliar.
“Gaji sudah tersedia. Tapi pada 27 September 2024, SK Plt saya sudah habis. Kalau tidak ada SK, saya tidak berani mencairkan. Apalagi harus ada SK PA (Surat Keputusan Pengguna Anggaran) BLUD untuk bisa menandatangani pengambilan uamg ke bank,” kata Lilik, Sabtu (5/10/2024).
Setali tiga uang, Hendro mengatakan, pencairan gaji belum bisa dilakukan karena belum ada SK PA yang ditandatangani Pejabat Sementara Bupati. “Prinsipnya kan menunggu penetapan SK PA. Otomatis di akhir bulan tidak ada yang berani menandatangani,” katanya.
Selasa, 1 Oktober 2024, Lilik masih beraudiensi dengan Imam Hidayat untuk memperkenalkan RSD dr. Soebandi dan sejumlah program. “Ada program layanan hemodialisa dan bagaimana rumah sakit saat ini. Pada saat itu saya sampaikan kepada Pak Pj bahwa (tugas pelaksana tugas) saya sudah habis masa berlakunya,” katanya.
Sementara Hendro sendiri baru menerima SK Plt Dirut RSD dr. Soebandi pada 2 Oktober 2024. “Kami kemudian beproses mengajukan permohonan SK PA. Tapi kan Pak Pj waktu itu di Surabaya, sehingga sore kemarin baru dapat. Insyaallah, Senin (7/10/2024) gaji cair,” katanya.
“Jadi memang murni masalah regulasi perpindahan pelaksana tugas yang membutuhkan penetapan PA. Uangnya ada. Cuma tidak ada yang tanda tangan. Gak ono sing nyekel SK PA, sopo wani? Bu Lilik pada 27 September 2024 sudah habis, dan belum ada pengganti,” kata Hendro.
Lilik hari ini menggelar pertemuan dengan pegawai instalasi rawat jalan. “Saya jelaskan kondisinya, karena pergantian pelaksana tugas perlu administrasi yang harus dilengkapi untuk pengeluaran anggaran,” katanya.
Hendro meminta para pegawai BLUD RSD dr. Soebandi bersabar dan tetap bersyukur. “Toh selama ini tidak pernah ada keterlambatan gaji,” katanya. [wir]






