Surabaya (beritajatim.com) – MA (25), perempuan warga Surabaya, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh teman prianya berinisial AD (34). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) di rumah AD di Jalan Wonosari, Wonocolo, Surabaya.
MA menuturkan, sejak pukul 15.00 WIB ia sudah berada di rumah terlapor. Dalam kesehariannya, AD biasanya berangkat bekerja sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, saat MA hendak izin bertemu teman perempuannya, muncul persoalan.
“Terus saya izin pukul 20.00 WIB ketemu sama teman cewek,” kata MA, saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Pada waktu yang sama, seorang teman kerja pria menelepon MA. AD yang mengetahui hal itu merasa cemburu dan overthinking.
“Saya sudah jelaskan kalau yang menelepon adalah teman kerja. Tidak ada (hubungan) apa-apa. Dia sempat minta bukti chat. Lalu saya kasih. Pas lihat saya dan teman pakai (chatting) pakai Bahasa Indonesia itu saya langsung dipukuli,” ujarnya.
MA mengisahkan dirinya saat itu sedang duduk. Ketika dipukuli, ia terjatuh ke lantai. Bukannya berhenti, AD justru melanjutkan tindakannya.
“Saya sudah terkapar di lantai. Saat itu yang saya pikirkan cuman melindungi kepala saya. Tapi kepala saya diinjak. Lalu diangkat dan dibanting. Ditampar. Saya sempat teriak minta tolong tapi mulut saya langsung dibekap,” ungkap MA.
Ia baru bisa meninggalkan rumah terlapor pada Minggu (10/8/2025) dini hari. Meski mengalami kekerasan, MA masih sempat menenangkan AD sebelum pulang. Sesampainya di rumah, ia memberanikan diri melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Senin (11/8/2025) itu dia (AD) sempat datang ke rumah untuk minta maaf ke saya sama keluarga. Namun, saya berharap kasus ini tetap lanjut sebagai efek jera bagi dia (terlapor) dan agar nggak terjadi ke orang lain,” tegas MA.
Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan proses hukum saat ini masih berlangsung.
“Proses (hukumnya) masih berjalan,” kata Herry. [ang/beq]






