Gresik (beritajatim.com) – Aksi percobaan penculikan dan pencurian kembali terjadi di kompleks pergudangan di Jalan Mayjen Sungkono, Gresik. Seorang pelaku berinisial D (33), asal Sampang, Madura, berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (12/7/2025) tengah malam saat dua karyawan UD Berkah, berinisial TK dan FMA, tengah beristirahat di mess pergudangan. Keduanya terkejut ketika mendapati pintu gudang yang seharusnya terkunci tiba-tiba terbuka.
Ketika menuju ke lokasi, mereka mendapati sebuah mobil mencurigakan yang berisi tiga orang mengenakan masker. Kedua korban, yang berasal dari Bojonegoro, kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil oleh para pelaku. Mereka juga dilarang menyalakan ponsel.
Setelah itu, keduanya dibawa keluar dari kompleks pergudangan menuju kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya. Dalam perjalanan, FMA berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.
Menerima laporan, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, bersama tim segera melakukan penyelidikan. Seorang pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Camplong, Sampang, beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi.
“Satu pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Camplong, Sampang, beserta barang bukti saat menjalankan aksinya,” ujar Ipda Asyraf, Selasa (15/7/2025).
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gresik. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Komplotan ini diketahui telah beraksi di Gresik sebanyak tiga kali dan dua kali di wilayah Surabaya,” ungkap Asyraf. [dny/but]






