Magetan (beritajatim.com) – Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Magetan tahun 2025 menghadapi hambatan serius akibat peralihan sistem e-katalog dari versi 5 ke versi 6 yang diinstruksikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Perubahan aturan di tengah tahun ini berdampak pada puluhan paket pekerjaan, termasuk sejumlah proyek strategis yang harus dilelang dan dikerjakan.
Diketahui, total pagu paket pekerjaan yang harus dilelang mencapai Rp68 miliar per 31 Juli 2025, namun baru sekitar Rp43 miliar yang sudah tayang untuk lelang hingga akhir Juli.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Muhtar Wahid, mengungkapkan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 45 persen dari total rencana. Kendala utama adalah sistem e-katalog versi 6 yang diwajibkan belum siap dioperasikan secara penuh sehingga menghambat proses pengadaan.
“Di awal tahun kita diminta menggunakan versi 6 katalog konstruksi, tetapi sistemnya belum berjalan. Akhirnya ada masukan dari pemerintah daerah ke LKPP agar sementara masih bisa menggunakan versi 5. Versi 5 kemudian dibuka kembali dan proses berjalan. Namun, per 31 Juli kemarin, versi 5 ditutup dan diwajibkan beralih ke versi 6, padahal versi 6 ini belum sepenuhnya bisa digunakan,” jelas Muhtar.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Magetan telah mengirim surat resmi kepada LKPP untuk meminta izin menggunakan versi 5 sampai versi 6 benar-benar siap dijalankan. Kondisi serupa berpotensi terjadi di banyak daerah lain jika kebijakan tidak disesuaikan.
“Ini bukan hanya soal proyek strategis, tapi semua kegiatan pengadaan. Kalau sistem baru belum siap, sementara yang lama sudah ditutup, tentu menghambat pelaksanaan,” kata Muhtar.
Dari sisi transparansi, Muhtar menilai e-katalog versi 6 sebenarnya memiliki potensi yang baik. Sistem baru ini dirancang untuk mengakomodasi seluruh proses mulai dari lelang hingga pembayaran secara terintegrasi. Namun, implementasi membutuhkan waktu, termasuk sosialisasi kepada penyedia jasa agar menyesuaikan etalase produk dan prosedur baru.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Magetan, Dyah Muharini, merinci bahwa mereka memiliki 65 paket pekerjaan konstruksi bernilai di atas Rp200 juta. Dari jumlah itu, 34 paket telah selesai diproses melalui katalog versi 5, termasuk proyek strategis seperti pembangunan sirkuit.
“Masih ada sekitar 30-an paket yang harus segera dikerjakan menggunakan katalog versi 6. Namun, karena ada sistem kurasi yang harus dilakukan Kementerian PUPR, proses ini memakan waktu,” jelas Dyah.
Ia menambahkan pemerintah daerah harus menyiapkan rencana cadangan atau plan B, seperti pengadaan melalui LPSE manual, agar proyek tetap berjalan dan tidak tertunda.
Mayoritas paket pekerjaan yang belum dikerjakan adalah proyek infrastruktur jalan, termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan. Dyah memastikan pemerintah berupaya maksimal agar tidak ada proyek yang tertunda atau dibatalkan meski proses migrasi sistem sedang berlangsung.
Untuk masyarakat yang ingin memantau pengadaan menggunakan katalog versi 6, Dyah menyarankan akses langsung ke laman INAPROC, berbeda dengan versi 5 yang bisa diakses melalui LPSE.
Pemkab Magetan berharap pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas penggunaan versi lama sambil mematangkan implementasi versi baru, agar layanan pembangunan tidak terhambat oleh transisi sistem. [fiq/beq]






