Pamekasan (beritajatim.com) – Pengusaha tembakau asal Madura, H Khairul Umam menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan penerimaan gratifikasi.
‘Crazy Rich Madura’ yang familiar disapa Haji Her, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia datang didampingi tim kuasa hukum dengan mengenakan sarung cokelat dan kemeja putih bergambar harimau.
Sosok Haji Her ramai diperbincangkan publik khususnya di dunia maya dan dianggap mangkir dari pemanggilan KPK. “Awalnya ada undangan tanggal 1 (April 2026) sore, tapi sama anak-anak (staf Haji Her) disangka proposal,” kata Haji Her kepada awak media di Jakarta.
Pemanggilan terhadap Bos Bawang Mas Group (BMG) tersebut disinyalir terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Namun ia membantah mendapat fasilitas dari Bea dan Cukai, serta mengaku tidak mengenal para tersangka dalam kasus tersebut.
“Ini inisiatif sendiri kami datang (ke KPK), hanya dikonfirmasi persoalan kenal tidak dengan tersangka-tersangka itu, ya kami jawab tidak kenal,” sambung Haji Her kepada awal media.
Tidak hanya itu, ia yang dimintai klarifikasi keterkaitannya dengan para tersangka menegaskan sekaligus membantah mengenal mereka. “Ditanya kenal atau tidak, ya kami jawab tidak kenal. Orang Madura itu apa adanya, tidak berbelit-belit,” tegas pengusaha asal Pamekasan, Madura.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, KPK Budi Prasetyo tengah mendalami mekanisme pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bahkan mereka juga sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Haji Her pada pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Ditjen Bea Cukai. Di antaranya mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Selain itu Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; Pegawai Ditjen BeaCukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.
Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). [pin/but]






