Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperjuangkan agar layanan cathlab jantung di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan dapat dicover BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya untuk tindakan medis jantung.
Upaya tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, bersama Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, dengan mengajukan aspirasi ke Komisi X DPR RI pada Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pamekasan membawa dua poin utama, yakni mendorong kerja sama layanan cathlab jantung dengan BPJS Kesehatan serta penambahan kuota peserta BPJS yang dibiayai pemerintah pusat.
“Dua poin ini penting untuk disegerakan dan direalisasikan, karena hal ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan akses layanan kesehatan masyarakat,” kata Sukriyanto, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut sengaja ditempuh secara langsung agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, mengingat urgensinya bagi masyarakat.
“Dalam kesempatan itu, kami menyampaikan dua poin penting yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan agar dapat segera disposisi ke pemerintah pusat. Tentu kami sangat berharap ada tindak lanjut nyata demi kepentingan masyarakat Pamekasan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas cathlab sangat vital dalam penanganan penyakit jantung. Namun hingga kini, layanan tersebut masih terbatas untuk pasien umum dan belum sepenuhnya dapat diakses oleh peserta BPJS.
“Keberadaan fasilitas Cathlab ini sangat vital dalam penanganan penyakit jantung, namun hingga saat ini proses layanan masih terbatas untuk pasien umum. Hal ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tindakan medis tersebut,” jelasnya.
Jika layanan cathlab sudah ditanggung BPJS Kesehatan, maka pasien di Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk pemasangan ring jantung.
“Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu,” imbuhnya.
Pemkab Pamekasan menyebut pengajuan ini sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum mendapat disposisi dari BPJS Kesehatan pusat.
“Permohonan ini sudah kami ajukan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum mendapatkan disposisi dari BPJS Kesehatan Pusat. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar proses ini dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. [pin/beq]






