Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PUK jurusan Kedungadem-Sumberrejo, tepatnya di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (19/5/2026) sore. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Tiger bernomor polisi L 3016 SH dengan Honda Supra nomor polisi KT 4780 M.
Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Honda Supra berinisial W.H.W (70), warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, meninggal dunia. Sementara dua remaja yang mengendarai dan membonceng Honda Tiger mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban menyeberang jalan dari arah barat ke timur.
“Pada saat bersamaan, dari arah selatan ke utara melaju sepeda motor Honda Tiger yang dikendarai seorang pelajar berinisial B.P berboncengan dengan M.F.A. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Pengendara Honda Tiger diketahui merupakan pelajar berusia 13 tahun asal Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem. Sementara pemboncengnya, M.F.A, berusia 17 tahun.
Akibat benturan keras tersebut, ketiga korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kedungadem. Namun, pengendara Honda Supra dinyatakan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia adalah pengendara Honda Supra, sedangkan dua lainnya mengalami luka ringan,” kata Ipda Septian.
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (lim/but)






