Malang (beritajatim.com) – Puluhan warga mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang untuk melaporkan dugaan penipuan pembelian tanah kavling di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Para pelapor mengaku telah melunasi pembelian lahan sejak lama, namun hingga kini tak kunjung menerima sertifikat maupun Akta Jual Beli (AJB), bahkan refund yang dijanjikan tak juga terealisasi.
Alvida (32), warga Sukun, Kota Malang, menjadi salah satu korban. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pembayaran sejak 2021, namun tidak ada perkembangan berarti terkait status tanah kavling yang dibelinya.
“Hari ini sudah 27 orang yang melapor ke Polres Malang. Kita sudah melunasi pembelian tanah kavling di Wagir tapi gak ada penyelesaian. Bahkan ternyata pemilik lahan oleh developer belum dibayar lunas,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Alvida menyebut, dirinya bersama para korban lain telah mengkonfirmasi langsung kepada pemilik lahan, dan diketahui bahwa pelunasan oleh pihak developer bahkan belum mencapai 50 persen. Padahal, sekitar 80 persen kavling telah berhasil dijual kepada masyarakat.
Harga kavling bervariasi, mulai dari Rp 40 juta untuk ukuran 6×10 meter persegi, hingga Rp 80 juta untuk kavling dengan lokasi lebih strategis. Para pembeli yang menuntut refund dijanjikan uangnya kembali dalam waktu tiga bulan, namun hingga lebih dari setahun, janji tersebut tak ditepati.
“Tidak ada iktikad baik, bahkan kita disomasi oleh pengacara developer ketika memprotes. Sertifikat dan AJB juga tidak jelas,” lanjutnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satreskrim Polres Malang AKBP Muhammad Nur menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan puluhan warga dan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus.
“Sudah ada beberapa warga yang lapor, puluhan orang. Di Pakis juga ada yang melapor, dan beda kasus,” jelasnya.
Muhammad Nur menegaskan bahwa korban-korban telah dimintai keterangan dan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
“Masih kita lakukan pemeriksaan, nanti kita panggil beberapa pihak yang terkait perkara ini. Kita lakukan pendalaman dulu,” pungkasnya. [yog/beq]






