Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid dan musala gratis di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selama Ramadan ini ditargetkan setidaknya ada 500 tanah wakaf masjid dan musala yang disertifikasi.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, lebih dari 85 persen lahan masjid dan musala di Jember belum disertifikasi. “Statusnya masih ada yang hak milik (perorangan) dan malah tidak berstatus. Ini kan berisiko tinggi ke depan. Saya tidak ngomong 5 – 10 tahun ke depan. Saya ngomong 100 tahun lagi,” katanya, Selasa (28/3/2023).
Hendy kemudian mengajukan kemungkinan fasilitasi sertifikasi tersebut. “Ternyata di BPN ada program (sertifikasi) wakaf. Alhamdulillah. Sertifikasi tanah wakaf di digratiskan. Ini istimewa. Semua total mulai dari pengukuran seratus persen gratis,” katanya.
Hendy kemudian memerintahkan seluruh camat untuk membantu seluruh takmir masjid dan musala di wilayah masing-masing untuk menyertifikasikan lahan wakaf. “Gratis ini kan bukan berarti BPN yang berkeliling cari masjid dan musala yang mau disertifikasi. Saya perintahkan semua camat bersama KUA (Kantor Urusan Agama), kepala desa, dan lurah setempat untuk menginventarisasi masjid dan musala di wilayah masing-masing,” katanya.
Hari ini Hendy menyerahkan sertifikat untuk 39 masjid dan musala yang sudah jadi. Ia berharap seluruh takmir masjid dan musala bisa memanfaatkan kesempatan ini. “Syaratnya mudah. Pertama, harus ada orang yang memberi wakaf. Biasanya yang memberi wakaf sudah banyak yang meninggal. Langsung saja kita buat surat pernyataan nazir dari camat,” katanya.
Surat pernyataan dari camat diterbitkan berdasarkan pernyataan dari ketua takmir. “Ketua takmir membuat surat pernyataan ke camat. Surat keterangan (dari camat) yang dibuat pegangan BPN untuk membuat sertifikasi wakaf,” kata Hendy.
“Prosesnya sederhana, tapi kan harus ada yang mengurus. Biasanya musala dan masjid ini tidak ada yang mengurus. Saya akan proaktif, saya suruh camat untuk bikin suratnya semua, diketikkan, (takmir) disuruh tanda tangan. Camat harus proaktif, karena biasanya takmir cuek. Mereka berpikir tidak mungkin sudah ada bangunannya terus diambil orang,” kata Hendy.
Hendy mengingatkan tidak ada yang bisa menerka apa yang akan terjadi kelak. “Pikiran manusia, siapa yang tahu? Surat ini penting supaya tidak dilego orang,” katanya. [wir]






