Blitar (beritajatim.com) – Unit Resmob Polres Blitar Kota menggerebek arena sabung ayam di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sayangnya saat penggerebekan, para pemain dan penonton sabung ayam sudah banyak yang melarikan diri.
Diduga para penjudi sabung ayam sudah terlebih dahulu mengetahui rencana penggrebekan yang akan dilakukan Polres Blitar Kota.
“Dalam kegiatan yg sudah kita laksanakan, blm adanya tersangka dikarnakan pada saat penindakan di lapangan, para penonton dan pemain judi sabung ayam sudah melarikan diri” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Kamis (24/11/2022).
Aksi penggrebekan itu terjadi pada Selasa (22/11/2022) lalu. Berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan judi sabung ayam di Desa Dandong.
Dari situlah petugas kemudian melakukan upaya penangkapan dan pembubaran arena sabung ayam tersebut. Tetapi saat tiba di sekitar lokasi sabung ayam, petugas kepolisian mendapati sejumlah hambatan seperti jalan yang diportal.
Para penjudi tersebut juga diduga memasang sejumlah orang yang bertugas mengawasi kondisi jalan menuju arena sabung ayam. Sehingga ketika aparat kepolisian menuju lokasi, para penjudi dan penonton sabung ayam tersebut sudah melarikan diri.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Blitar”]
“Pada saat dilakukan penggerebekan, para penonton dan pemain judi sabung ayam tsb sepertinya mengetahui ada petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan karena arena sabung ayam diduga memasang beberapa orang yang bertugas melakukan pemantauan di jalan masuk ke arena,” bebernya.
Hasilnya polisi tidak bisa menangkap satu pun penjudi sabung ayam. Namun demikian, Unit Resmob Polres Blitar Kota mendapati sejumlah barang bukti yakni 8 ekor ayam, 2 kurungan ayam, 1 buah keber, 2 buah karpet, 2 buah terpal, 4 buah lampu, 2 buah jam, 1 buah bak mandi. Polisi juga menyita 12 unit sepeda moto yang diduga milik penonton sabung ayam.
“Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dari arena judi diantara sepeda motor hingga sejumlah ayam aduan” pungkasnya.
Dalam penggerebekan itu Unit Resmob Polres Blitar Kota juga telah meminta keterangan 3 orang warga yang baru saja datang di lokasi sabung ayam. Mereka diduga hendak menonton judi sabung ayam. [owi/beq]






