Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas antara pengendara mobil carry dengan sepeda motor terjadi di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kapas-Sukosewu, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (27/2/2024) pukul 08.30 WIB.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Ipda Septian mengatakan, kecelakaan adu banteng itu menyebabkan satu orang tewas di lokasi kejadian. Dalam peristiwa itu, kendaraan yang terlibat mobil Suzuki Carry dengan motor Honda CRF.
Kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya mobil Suzuki Carry pikap nomor polisi L 1181 YZ yang dikemudikan MF berjalan dari arah utara ke selatan. Namun, sampai di lokasi kejadian, pengendara motor menghindari motor yang terparkir di kiri jalan dengan mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan.
“Sesampainya lokasi kejadian atau TKP, diduga mengambil halauan ke kanan melebihi as jalan, karena di tepi jalan sebelah kiri atau timur ada sepeda motor parkir,” tutur Ipda Septian.
Sementara korban meninggal dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda CRF nomor polisi S 3778 ABL berinisial AR (27), warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan pengemudi mobil Suzuki Carry nomor polisi L 1181 YZ, berinisial MF (27), warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro selamat.
Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro. Pengendara sepeda motor Honda CRF mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Kemudian mayar pengendara motor tersebut dibawa ke RSUD Bojonegoro,” pungkas Ipda Septian. [lus/suf]






