Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur nasional Surabaya – Madiun, tepatnya di ruas Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa (31/3/2026) malam. Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1445 SZD terjun ke sungai setelah diduga pengemudinya mengalami serangan jantung saat berkendara.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, kendaraan yang dikemudikan Biso Sujarwo (56), warga Dukuh Banjarejo, Desa Trisono, Ponorogo, melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa tiga penumpang.
Sesampainya di lokasi kejadian, laju kendaraan tiba-tiba tidak stabil dan bergerak ke arah kiri hingga akhirnya masuk ke sungai di sisi jalan. Kondisi jalan saat itu dilaporkan dalam keadaan normal, dengan arus lalu lintas relatif lancar dan cuaca cerah meski kejadian berlangsung pada malam hari.
“Diduga pengemudi mengalami serangan jantung saat mengemudi, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan akhirnya terjun ke sungai,” ujar Ipda Andika Cahyono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga penumpang lainnya, yakni Edy Sukamto, Umi Ridiatanti, dan Pani Patulijanah, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi korban dan kendaraan dilakukan dengan melibatkan warga sekitar. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk keperluan visum.
Ipda Andika menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda tabrakan dengan kendaraan lain. Kecelakaan murni diduga akibat kondisi kesehatan pengemudi yang mendadak menurun saat berada di balik kemudi.
“Untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta,” imbuhnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat mengemudi jarak jauh atau pada malam hari, guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. (rbr/aje)






