Surabaya (beritajatim.com) – Seorang calon pengantin di Surabaya menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian sebesar Rp74.750.000. Korban, Tania Mustika (24), warga Griya Citra Asri, Sememi, Benowo, tertipu setelah menggunakan jasa WO Assyifa Enterprise yang ia temukan melalui akun Instagram.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Mochamad Zahari mengungkapkan bahwa pelaku yang menjalankan usaha WO tersebut adalah Chairunnisa Haq Hantorro. Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian. “Pelaku bernama Chairunnisa Haq Hantorro. Saat ini sudah kami amankan,” kata Zahari, Rabu (11/06/2025).
Zahari menjelaskan, kasus bermula saat korban yang tengah merencanakan resepsi pernikahannya pada Minggu (8/6/2025) tertarik dengan promo yang ditawarkan WO Assyifa Enterprise. Tania kemudian menghubungi nomor yang tercantum di akun Instagram untuk membahas perincian biaya.
Dari hasil komunikasi tersebut, korban dan pelaku menyepakati total biaya sebesar Rp75 juta. Uang itu kemudian dibayarkan lunas oleh korban melalui tiga kali transfer. Namun, uang yang diterima pelaku ternyata tidak disalurkan kepada para vendor yang telah ditunjuk untuk menyukseskan acara pernikahan.
“Pengakuan sementara uang digunakan untuk keperluan pribadi sehingga tidak dibayarkan ke vendor,” ungkap Zahari.
Ketidaksesuaian mulai terungkap saat korban mendapatkan informasi dari vendor bahwa WO hanya memberikan uang muka sebesar Rp1 juta. Menyadari hal tersebut sehari sebelum pernikahan, korban terpaksa kembali membayar vendor secara mandiri pada tanggal 7 Juni 2025 agar acara tetap bisa berlangsung.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan Rp74.750.000, selanjutnya melaporkan ke Polsek Wonokromo,” pungkasnya. [ang/beq]






