Pasuruan (beritajatim.com) – Penganiayaan dokter gigi Anang Suhari kali ini telah dilakukan gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan di Polres Pasuruan, pada Kamis (7/8/2022).
Ketiga orang dipanggil oleh Polres Pasuruan diantaranya yakni drg Anang Suhari, oknum anggota Polda Jatim, dan juga istrinya. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan saksi.
“Kita masih mengumpulkan saksi-saksi yang diperlukan dalam perkara ini,” ujar Adhi saat dihubungi melalui pesan singkat.
Adhi juga menegaskan kasus ini tetap berlanjut, pasalnya pelapor sudah mengantongi bukti-bukti. “Perkaranya tetap lanjut,” imbuh Adhi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penganiyaan-dokter-pasuruan”]
Dilain tempat, oknum perwira anggota Polda Jatim enggan memberikan komentarnya. “Ini di Polres, saya gak mau komentar. Kalau di Polda nanti saya komentar,” tegasnya saat ditemui awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya oknum anggota polisi Polda Jatim terekam CCTV menganiaya drg Anang Suhari. Penganiayaan dengan mencekik dari belakang, lalu dilanjutkan dengan merampas cincin korban sempat ditangani Polsek Beji. (ada/ted)






