Surabaya (beritajatim.com) – Tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi dimulai hari ini, Senin (2/6/2025). Pengajuan PIN dapat dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id hingga 13 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa PIN ini merupakan syarat utama untuk mendaftar di lima jalur penerimaan yang tersedia, yakni jalur mutasi, afirmasi, prestasi lomba, domisili, dan nilai prestasi akademik.
Kelima jalur tersebut terbagi dalam empat tahapan pendaftaran yang akan berlangsung mulai 16 Juni hingga 3 Juli 2025. “Untuk verifikasi dan validasi berkas ini calon murid bebas ke SMA atau SMK mana saja. Yang penting terdekat dengan domisili mereka,” tegas Aries.
Ia mengingatkan agar calon peserta tidak menunda pengajuan PIN hingga mendekati batas akhir. Setelah pengajuan secara online, calon murid wajib mendatangi sekolah terdekat untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen asli.
“Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi sekolah terdekat ini sudah pasti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah terdekat hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN-nya keluar. Karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online,” tambah Aries.
Aries juga menekankan bahwa proses pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama periode SPMB. Oleh karena itu, calon murid diimbau memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Jika ada kendala, masyarakat dapat mendatangi helpdesk Dindik Jatim di kantor Jagir Sidosermo V Surabaya atau sekolah terdekat.
Sebanyak 7.155 personel helpdesk telah disiagakan Dindik Jatim untuk mendampingi proses ini, mulai dari tingkat satuan pendidikan, cabang dinas, hingga kantor pusat. Selain itu, disediakan pula layanan call center dan aplikasi Senopati AI yang beroperasi 24 jam.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menjelaskan bahwa pengambilan PIN diawali dengan pengisian data secara online seperti NISN, NPSN asal sekolah, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili).
Selanjutnya, calon murid diminta mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih. Dokumen tersebut antara lain fotokopi KK/SKD/SKPD, ijazah/SKL, rapor semester 1–5, surat asesmen bagi penyandang disabilitas, surat penugasan orang tua bagi jalur mutasi, hasil tes kesehatan bagi calon siswa SMK di bidang tertentu, serta surat pernyataan keaslian dokumen.
“Untuk persyaratan SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. Jadi tidak bisa kalau itu yang menerbitkan kelurahan. Harus Dukcapil langsung,” terang Mustakim.
Ia menambahkan bahwa saat proses verifikasi di sekolah, operator akan mengecek keaslian dokumen dan titik lokasi domisili berdasarkan data pada KK/SKD/SKPD. Setelah seluruh proses selesai, calon murid menandatangani berita acara, dan PIN bisa diunduh satu hari setelahnya.
“Misal, hari ini pengajuan, terus langsung ke sekolah terdekat untuk verifikasi dan validasi berkas asli. Jadi besok baru bisa diunduh,” jelas Mustakim.
Sebagai informasi, rangkaian SPMB Jawa Timur dimulai dengan entry nilai rapor oleh SMP pada 19–24 Mei 2025. Pengambilan PIN dilaksanakan pada 2–13 Juni 2025.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB SMA/SMK Jatim 2025:
Tahap 1 (16–17 Juni): Jalur Mutasi (5%), Afirmasi SMA (30%), Afirmasi SMK (15%), Prestasi Lomba (5%)
Tahap 2 (22–23 Juni): Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA (25%)
Tahap 3 (26–27 Juni): Jalur Domisili SMA (35%) dan SMK (10%)
Tahap 4 (2–3 Juli): Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK (65%)
[ipl/beq]






