Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hardjuno Wiwoho menyebut pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur
Menurut dia, hal ini sebagai langkah bersejarah bagi Indonesia.
“Ini bukan hanya memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga membuka tantangan dan peluang baru dalam tata kelola dua kota besar yang saling melengkapi,” ujar Hardjuno di Surabaya, Minggu (3/11/2024).
Dia menambahkan bahwa konsep “twin cities” atau kota kembar menjadi pendekatan yang dipertimbangkan untuk membagi peran antara Jakarta dan IKN. Hal itu, lanjut dia, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi, sementara IKN dioptimalkan sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik.
“Kedua kota ini harus diatur secara sinergis agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” ujar Hardjuno.
Menurutnya, banyak negara telah sukses mengembangkan kota kembar, seperti Brasília-São Paulo di Brasil dan Washington D.C.-New York di Amerika Serikat. Namun, Hardjuno mengingatkan bahwa kunci sukses konsep ini adalah kejelasan pembagian peran dan fungsi antar kota yang harus ditetapkan dalam regulasi.
“Pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi terkait regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat,” terangnya.
Jakarta, sebagai pusat ekonomi, perlu menyesuaikan regulasi untuk mendorong perdagangan dan inovasi, sementara IKN dapat dikembangkan dengan sistem birokrasi modern yang lebih efisien dan berbasis teknologi.
“Jakarta membutuhkan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi bisnis dan masyarakat, sedangkan IKN bisa menerapkan birokrasi digital yang cepat dan responsif,” jelas Hardjuno.
Selain itu, keberlanjutan lingkungan menjadi perhatian dalam pengembangan twin cities ini. Hardjuno mengusulkan agar IKN dirancang sebagai kota hijau berbasis energi terbarukan, sementara Jakarta perlu mulai mengembangkan kawasan ekonomi yang ramah lingkungan.
“IKN dapat dibangun dengan konsep smart city yang ramah lingkungan, dan Jakarta dapat berfokus pada ekonomi berkelanjutan,” tambahnya.
Hardjuno menekankan bahwa keberhasilan konsep twin cities antara Jakarta dan IKN memerlukan kerangka hukum yang jelas, konektivitas infrastruktur yang memadai, serta reformasi birokrasi yang mengikuti perkembangan zaman.
“Ini bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi sebuah transformasi tata kelola yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” kata Hardjuno.
Dengan persiapan matang dan pelajaran dari negara lain, Hardjuno optimis bahwa Jakarta dan IKN bisa menjadi pasangan kota yang kuat, saling mendukung, dan menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.[asg/aje]






