Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, jadwalkan penetapan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024, pada Rabu (24/1/2024) mendatang.
Hal tersebut berdasar schadule rekrutmen Calon Anggota KPPS yang dikeluarkan KPU Pamekasan, dan dibuka sejak Senin (11/12/2023) lalu. Bahkan terdapat sebanyak 18.072 pendaftar dari total kuota sebanyak 17.136 orang.
“Alhamdulillah antusiasme masyarakat untuk pendaftaran calon anggota KPPS ini sangat tinggi, bahkan total pelamar tercatat sebanyak 18.072 orang dari jumlah yang dibutuhkan, yakni 17.136 orang,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rahman, Jum’at (5/1/2024).
Bahkan dari total jumlah pendaftar, tercatat sebanyak 936 orang di antaranya didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: KPU Pamekasan Umumkan 17.136 Orang sebagai Calon Anggota KPPS
“Jadi mereka yang dipastikan lolos dari tahap verifikasi administrasi, juga dinyatakan lolos dari tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ungkap pria yang juga tercatat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pamekasan.
Untuk nama peserta yang dipastikan lolos dapat diakses melalui website resmi KPU Pamekasan (kab-pamekasan-kpu.go.id). “Sesuai schadule, penetapan akan diumumkan pada 24 Januari 2024. Sehari berikutnya langsung pelantikan Anggota KPPS,” jelasnya.
Sementara total pendaftar yang dinyatakan lolos tersebut, nantinya akan disebar di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.
“Jadi mereka nantinya akan disebar di 2.448 TPS di Pamekasan, setiap TPS terdapat sebanyak 7 orang KPPS, serta dua pengawas TPS dari unsur Linmas,” pungkasnya. [pin/ted]






