Gresik (beritajatim.com) – Pasca penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga baru lahir di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, kasus tragis tersebut kini dalam penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Dugaan sementara mengarah pada orang tua korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Hendri Hadiwoso, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih terus mendalami kasus ini.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah saksi. Dugaan sementara mengarah ke orang tua korban, namun kami masih butuh waktu untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menambahkan, bayi yang ditemukan diduga baru lahir. Hal itu terlihat dari kondisi tali pusar yang masih menempel.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tersebut diperkirakan berusia tidak lebih dari tiga hari. Hal ini diperkuat dengan kondisi tali pusar yang masih menempel saat ditemukan,” imbuhnya.
Selain itu, petugas juga menemukan luka pada bagian dahi bayi yang memicu dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban ditelantarkan.
“Kami masih menunggu hasil medis, apakah luka itu karena faktor tertentu atau akibat kekerasan,” tuturnya.
Peristiwa ini menambah daftar kasus penelantaran bayi di wilayah Gresik. Sebelumnya, pada April 2025, warga Kecamatan Kebomas juga digegerkan dengan penemuan jasad bayi di tempat sampah area pabrik, dengan pelaku diketahui merupakan ibu kandung korban.
Kasus serupa kembali terjadi pada September 2025, ketika bayi lain ditemukan dalam kardus di Desa Tebalo, Kecamatan Kebomas, dalam kondisi masih hidup, meski pelakunya belum terungkap.
Terkait kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan agar pelaku pembuangan bayi tersebut dapat segera terungkap. [dny/but]






