Surabaya (beritajatim.com) – Setelah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura atas kasus penembakan, penyidik Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto melakukan penggeledahan di dua rumah. Salah satu rumah yang digeledah yakni rumah milik kepala desa (kades).
Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto mengatakan petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kombes Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,”terang Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini juga kembali menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi – saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutup Kombes Dirmanto. [Uci/Aje]






