Surabaya (beritajatim.com) – Satu dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual berinisial H dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) resmi dinonaktifkan per hari ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Unesa Vinda Maya dalam konferensi pers di hadapan media. Keputusan ini diambil berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim investigasi.
“Selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022,” ucap Vinda ketika menggelar konferensi pers di Unesa, Senin (10/1/2022).
Vinda juga menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi dari unsur jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut.
“Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas. Kami terus membuka kemungkinan-kemungkinan jumlah korban. Untuk pelaku juga masih proses investigasi,” tambahnya.
Unesa juga memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, maupun hukum kepada para korban yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen di lingkungan kampus.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pelecehan-seksual-unesa”]
Hal sedemikian dilakukan agar para penyintas atau korban berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami.
“Ketika korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, kami akan melakukan pendampingan dan upaya terbaik. Yang jelas, kampus sangat berkomitmen, bahwa kami sangat pro melindungi korban, dan berkomitmen terhadap apapun yang berkaitan dengan pelecehan seksual di kampus,” tegasnya.
Bahkan saat ini, Satgas PPKS sudah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami pelecehan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.
“Kami menyadari, tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain. Karena itu kami mengharap kerjasama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual,” pungkasnya. (ang/ted)






